PB PMII Desak Audit Forensik Kelistrikan Pasca-Blackout, Soroti Kerugian UMKM

banner 500x300

JAKARTA | KABARPRESISI – Dampak pemadaman listrik berskala besar yang terjadi pada pertengahan 2026 dinilai telah memberikan tekanan signifikan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak pemerintah segera mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap sektor ketenagalistrikan nasional.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (1/7/2026), Pengurus Harian PB PMII, Sainuddin, menyebut gangguan pasokan listrik telah memukul pelaku usaha kecil dan masyarakat yang sangat bergantung pada layanan listrik.

“Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil,” ujarnya dengan tegas.

PB PMII menilai kompensasi yang diberikan kepada pelanggan selama ini belum mencerminkan kerugian riil yang dialami masyarakat. “Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian aktual (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan,” tambah Sainuddin.

Baca Juga :  "Kinerja SPPG Pasuruan Dianggap Carut-Marut, AJPB Minta Evaluasi Total"

Organisasi mahasiswa tersebut selanjutnya meminta pemerintah melakukan audit forensik terhadap infrastruktur pembangkit listrik dan rantai pasok energi guna mengungkap penyebab utama gangguan yang terjadi. Menurut Sainuddin, audit harus mencakup evaluasi spesifikasi teknis pembangkit, performa operasional harian, hingga penyebab menurunnya kapasitas pembangkitan.

“Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus membuktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng ‘gangguan transmisi darurat’,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Pogar Pantau Budidaya Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, PB PMII juga mendorong aparat penegak hukum dan auditor negara untuk melakukan pengujian independen terhadap kualitas batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit. Menurut organisasi tersebut, pengujian ini penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi Gross As Received (GAR) sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

“Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat,” ujar Sainuddin.

Di akhir pernyataannya, PB PMII mendesak Presiden mengevaluasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT PLN (Persero), serta jajaran direksi perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa blackout yang terjadi.

Baca Juga :  Dana Desa Diduga Dibobol, Warga Desak APH Bongkar Mark Up Proyek di Desa Bakalan Purwosari

“Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya,” pungkasnya.(San)

banner 500x300