PASURUAN | KABAR PRESISI – Seorang perempuan lanjut usia bernama Ibu Wasih (50), warga Desa Raci, Dusun Raci Timur, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban perampasan sepeda motor. Pelaku mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan Adira.
Kejadian bermula saat Ibu Wasih bersama putranya hendak berziarah ke Lekok. Mereka berangkat sekitar pukul 16.07 WIB.
Setibanya di timur mie gacoan Kota Pasuruan, tepatnya di lampu merah sekitar pukul 16.30 WIB, tiba-tiba empat orang laki-laki mendekat dan memepet kendaraan korban.
Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengambil kontak sepeda motor korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Akibat peristiwa itu, Ibu Wasih mengalami trauma mendalam. Ia mengaku sering teringat bentakan para pelaku, terutama pada malam hari.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, awak media mendatangi Kantor Adira di Pasuruan untuk melakukan klarifikasi, Jum’at (22/05/2026).
Setiba di kantor tersebut, awak media berusaha menemui kepala kantor, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sebagai gantinya, seorang Satpam memberikan keterangan. Menurutnya, angsuran kendaraan yang dimaksud sudah lama dianggap lunas.
Ia juga menegaskan bahwa Adira tidak pernah menggunakan jasa debt collector dalam melakukan penagihan.
”Adira berdiri sendiri, tidak pakai debt collector. Jadi kalau ada yang mengaku-ngaku, itu berarti perampasan,” ujar penjaga keamanan tersebut kepada awak media.(Huri/tim)











