Pasuruan | Kabarpresisi – Sebuah tiang cagar listrik milik PLN tertancap tepat di dalam rumah seorang warga di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kondisi ini menyulitkan pemilik rumah untuk meninggikan bangunan karena terhalang oleh kabel listrik yang melintang di tengah-tengah ruangan.
Warga setempat mengaku sudah berupaya meminta pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera turun ke lokasi guna meninjau langsung kondisi di lapangan. Mereka berharap agar tiang cagar listrik tersebut segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
“Kami berharap pihak terkait mendengar keluhan kami. Semoga segera ada pemindahan tiang listrik,” ujar warga, Senin (18/5/2026).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pihak PLN menjelaskan bahwa pemindahan tiang listrik memerlukan surat pengajuan resmi dari pihak yang bersangkutan. Petugas juga meminta agar warga mengirimkan foto tiang cagar listrik serta lokasi secara jelas (sirkuit) sebagai pelengkap administrasi.
Jurnalis: Huri











