“Kinerja SPPG Pasuruan Dianggap Carut-Marut, AJPB Minta Evaluasi Total”

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI — Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pasuruan dalam audiensi dengan Komisi 4 DPRD dan Satuan Tugas (Satgas) Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (22/6/2026).

Audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri anggota Komisi 4 Najib, Karim, dan Mimi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan selaku ketua Satgas BGN.

Ketua AJPB, Henry Sulfianto, mengawali pernyataannya dengan apresiasi atas penerimaan aspirasi. Namun, ia menegaskan kondisi SPPG di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin carut-marut. Meskipun Pemkab telah menyediakan kantor dan mobil dinas operasional, hal itu dinilai tidak sebanding dengan berbagai kendala di lapangan.

Henry secara tegas meminta Komisi 4 dan Satgas BGN mengeluarkan rekomendasi pergantian Koordinator SPPG Kabupaten Pasuruan, Aisyah. Ia menilai kinerja Aisyah kurang maksimal dan menghambat akses publik terhadap data penting, seperti jumlah SPPG yang disuspend serta penanganan pelanggaran operator.

“Kami meminta rekomendasi pencopotan Aisyah. Di lapangan, kami menemukan adanya informasi indikasi terlalu mencari keuntungan finansial pribadi atau bersifat transaksional saat menangani pelanggaran di satuan SPPG,” tegas Henry.

Ia juga menyoroti kinerja BGN Kabupaten Pasuruan yang dinilai mandul dan tidak memiliki aplikasi pengaduan SPPG nakal. “Pemkab Pasuruan sudah all out memberikan fasilitas kantor, namun kinerja Koordinator BGN di bawah kendali Aisyah tak jelas dan cenderung abai alias makan gaji buta,” tambah pria yang akrab disapa Londo itu.

Baca Juga :  Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Satgas BGN menyatakan pencopotan koordinator bukanlah kewenangan mereka. “Kami hanya bisa mengusulkan ke tingkat pusat. Kewenangan penuh ada di BGN pusat,” jelas perwakilan Satgas.

Perwakilan BGN Kabupaten Pasuruan, Nurkholis, membantah isu SPPG yang disuspen mendapatkan uang Rp6 juta dan menyebutnya hoaks. Ia menjelaskan kelengkapan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), fasilitas mess, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi setiap SPPG.

“IPAL wajib sesuai aturan. Jika dalam satu bulan tidak memenuhi syarat, uji air harus diulang. Untuk SPPG baru, wajib melampirkan bukti foto kelengkapan sarana dan prasarana,” jelas Nurkholis.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Pasuruan memiliki 130 SPPG dengan rincian 71 telah memiliki SLHS dan 59 sedang mengurus, serta tidak ada masalah terkait IPAL.

Komisioner AJPB, Masroni, mengkritik yayasan yang tetap menerima dana Rp6 juta per hari meskipun SPPG diberhentikan sementara. “Jika ada SPPG yang diberhentikan sementara, jangan beri uang Rp6 juta per hari. Itu tidak adil,” tegasnya.

Masroni juga menyoroti adanya oknum yang menguasai program dengan mengatasnamakan pihak tertentu. Ia meminta Satgas dan aparat bertindak tegas dan independen. “Jangan ada pihak yang merasa berkuasa di luar aturan. Program mulia ini harus kita kawal bersama,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polsek Rembang Pantau Pekarangan Pangan Bergizi Pisang Cavendish, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ia juga meminta Satgas mengusut tuntas kasus keracunan susu di Martopuro. “Bagaimana susu itu bisa masuk dan beredar? Siapa yang terlibat dalam proses kelulusan? Jangan anggap enteng, ini menyangkut nyawa anak-anak,” tegas Masroni.

Selain itu, Masroni menyoroti penggunaan mobil BGN yang tidak steril. Ia mengingatkan agar kendaraan pengantar makanan tidak digunakan untuk muatan lain. “Mobil MBG harus steril untuk makanan, jangan dibuat muat-muat atau kluyuran. Bisa timbul bakteri,” ujarnya.

AJPB meminta jurnalis dan LSM dilibatkan dalam Satgas BGN untuk pengawasan yang lebih transparan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan balita.

Perwakilan LSM P-MDM, Gus Ujay, mendukung usulan tersebut dan menegaskan akan melanjutkan aduan ke provinsi dan pusat jika tidak ada perbaikan. “Kami tidak puas dengan teguran. Harus ada sanksi tegas, jangan sampai oknum memperkaya diri,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan selaku ketua Satgas BGN menjelaskan Satgas dibentuk berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 472/2025 untuk percepatan program MBG. Tugas Satgas meliputi penyusunan rencana kerja, koordinasi dengan perangkat daerah, monitoring, dan pelaporan ke kepala daerah. Ia menyebutkan saat ini ada 1.330 SPPG yang beroperasi, dengan beberapa masih berproses karena kelengkapan persyaratan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

Anggota Komisi 4, Najib, mendukung evaluasi menyeluruh terhadap program ini. “Jika ada yang bersalah, panggil dan perbaiki. Saya sepakat dengan Masroni, kita berjuang demi anak-anak Pasuruan. Mobil harus steril, jangan dibuat omprengan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi 1, Kasiman, menekankan pentingnya koordinasi. “Kita semua punya aturan. DPR punya kewenangan sesuai undang-undang. Jangan sampai program ini terhambat karena komunikasi yang buruk,” ujarnya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengevaluasi program MBG di Kabupaten Pasuruan. Ketua AJPB menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memperbaiki program yang dinilai memiliki anggaran besar namun masih menyisakan persoalan di lapangan.

“Kami akan terus mengawal program ini. Jika ada ketidakbenaran, kami sampaikan. Biar program ini berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Henry.($@n)

banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan