‎Diduga Gelapkan Rp6,8 Juta, Eks Kepala Pasar Randupitu Gempol Didesak Warga Dipolisikan

Gambar ilustrasi.(Ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Dugaan penggelapan dana kas mencoreng pergantian kepengurusan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

‎Mantan Kepala Pasar berinisial EP diduga tidak menyerahkan sisa uang sewa stand pedagang secara utuh kepada pengurus baru, menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

‎Persoalan ini bermula saat proses serah terima jabatan kepengurusan paguyuban pasar pada Oktober 2024 lalu. Pengurus lama tercatat menyerahkan kas sebesar Rp8 juta.

‎Namun, jumlah itu jauh di bawah informasi yang beredar di kalangan pedagang yang menyebutkan total kas yang terkumpul mencapai Rp14,8 juta.

‎”Dari informasi yang kami terima, uang kas pasar seharusnya sekitar Rp14,8 juta, tapi yang diserahkan hanya Rp8 juta. Selisih Rp6,8 juta ini masih jadi tanda tanya besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (15/6/2026).

‎Ia menambahkan, ketegangan sempat mewarnai forum pergantian pengurus ketika masalah selisih dana tersebut dipertanyakan. Hal serupa dibenarkan oleh salah seorang perangkat desa yang mengaku hingga kini sisa uang tersebut belum juga diserahkan.

‎Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, membenarkan adanya dugaan kelalaian atau penggelapan tersebut. Ia mengaku telah berulang kali menghubungi EP, mantan kepala pasar yang bersangkutan, agar segera mengembalikan sisa uang.

‎”Iya benar informasi itu. Saya sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan agar sisa uang tersebut segera dikembalikan. Karena saya sendiri juga dimintai pertanggungjawaban oleh BPD dan masyarakat,” tegas Fuad.

‎Pemerintah desa berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun tekanan dari warga dan pedagang terus menguat.

‎Sejumlah pedagang dan warga mendesak adanya transparansi dan kepastian hukum. Mereka menilai uang kas pasar merupakan aset bersama yang harus dipertanggungjawabkan.

‎”Kalau memang ada kekurangan, harus segera dijelaskan dan diselesaikan. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Jika tidak kunjung selesai, kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” tegas warga lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Pasar berinisial EP yang dikonfirmasi oleh tim awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan apa pun. ($@n/Syn/tim).

banner 500x300
Baca Juga :  19 Hewan Disembelih di Ponpes Al Falah Gragal Beji, Santri Rembang Bersatu dalam Spirit Idul Adha