Tiang Listrik dan Lampu Merah Tertanam di Lahan Warga, Pemilik Tanah Minta Segera Digeser

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Warga Desa Pejangkungan, Dusun Bunut Utara, dihadapkan pada persoalan tata ruang yang cukup mengganggu. Dua tiang, yakni tiang listrik dan tiang lampu lalu lintas, tertanam di tanah milik Haji Nasir yang berlokasi di sisi timur perempatan Rembang.

Keberadaan tiang-tiang tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pemilik tanah pada bulan Agustus mendatang.

Haji Nasir selaku pemilik lahan meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Perhubungan (DISHUB) segera merelokasi tiang tersebut ke arah barat.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Menurutnya, penempatan tiang saat ini sangat mengganggu akses dan proses pembangunan yang sudah direncanakan, Rabu (29/07/2026).

Menanggapi hal itu, awak media mendatangi kantor DISHUB di Wonorjo untuk meminta klarifikasi. Salah satu petugas DISHUB menyampaikan, “Iya mas, akan kami cek ke lokasi secepatnya.”

Baca Juga :  YBM BRILiaN SBO Malang Optimalkan Zakat Produktif, 10 Mustahik Buruh Tani Berhasil Kembangkan Usaha Melon

Sementara itu, pihak PLN yang dihubungi melalui sambungan telepon, diwakili oleh Pak Roli, juga memberikan respons serupa. Ia menyatakan akan segera meninjau lokasi untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pemindahan kedua tiang tersebut. Namun, Haji Nasir berharap langkah nyata segera dilakukan agar pembangunan di lahannya tidak terganggu. ( Huri)

banner 500x300