Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Kasus yang menyita perhatian seluruh Insan Pers. Terkait adanya salah satu oknum wartawan sekaligus anggota AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Pasuruan, pada Kamis dini hari (05/12/24) sekitar pukul 02:00 WIB.

Dimana, oknum tersebut di ciduk oleh Satreskrim Polres Pasuruan dengan aduan dugaan pemerasan. Mirisnya lagi, demi memperlancar aksinya mereka mengaku sebagai buser. Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dan mendekam dalam penjara.

Menyikapi hal ini seluruh anggota AJPB beserta seluruh staf yang digagasi oleh Ketua AJPB, Henry Sulfianto menggelar rapat Konsolidasi pernyataan sikap AJPB terkait proses hukum anggotanya berinisial LW di Pujasera Bang Kodir Bangil. Sabtu (07/12/2024).

Baca Juga :  Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Pasca rapat konsolidasi dilaksanakan.  Maka Ketua AJPB beserta tiga Komisioner. Diantaranya Masroni, Andik Ismawan, Tody Pras berikan keputusan. Dimana pernyataannya bahwa LW resmi di berhentikan dari AJPB.

Ketua AJPB mengatakan,’ digelarnya rapat konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan pernyataan sikap. Dimana sikap terkait proses hukum LW sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan. Atas hal itu kami pun mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pasuruan.

“Perlu kami informasikan bahwa dalam AD / ART Aliansi Jurnalis Pasuruan (AJPB), telah termaktub yang pada pokoknya “setiap anggota AJPB yang tersandung kasus pelangaran hukum & atau telah dinyatakan bersalah sesuai keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” paparnya

Baca Juga :  Warga Brubuh Desa Sukoreno Prigen Gelar Kirab Tumpeng Dalam Rangka Bersih Dusun

Pihaknya juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan dikeluarkan atau dipecat secara mutlak dari keanggotaan AJPB. AJPB selaku organisasi profesi tidak memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan. Mengingat apa yang dilakukan oleh LW keluar dari koridor jurnalistik.

“Sesuai kesepakatan seluruh anggota dan ketiga komisioner AJPB menyatakan sikap tegas saudara LW dipecat secara mutlak dari anggota AJPB. Karena apa yang telah dilakukan adalah murni pidana, dan keluarnya dari kode etik profesi jurnalis,” jelasnya

Baca Juga :  Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

Pria yang akrab disapa Ki demang ini pun menambahkan,” Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), salah satu dari sekian banyak organisasi profesi utamanya profesi jurnalistik, menjujung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta mendukung pihak Aparatur Penegak Hukum dalam proses hukum yang berkeadilan.

Tindakan melawan hukum yang dilakukan LW (tersangka kasus pemerasan), lanjut Ki Demang adalah tanggung jawab pribadi serta tidak ada hubungannya dengan AJPB. Ini berlaku pada semua anggota. Namun, apabila anggota AJPB tersandung masalah dengan tulisan nya, tidak keluar kode etik. Maka kami akan membantu dan memback up nya, ” Pungkasnya (San)

Berita Terkait

Pengasuh Ponpes Internasional AL ILLIYIN Bersama Para Kyai Gelar Kunjungan ke Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan
Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan
Anggota Polres Kediri Kota Raih Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Danbrigif 16 Wira Yuda 2025
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Tulungagung Gelar Donor Darah
Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Kelas IIB Tulungagung Gelar Baksos untuk Masyarakat Sekitar
Duka Mendalam: Tiga Santri Terseret di Pantai Balekambang
Polres Malang dan Tim SAR Gabungan Temukan Seluruh Korban Tenggelam di Balekambang, Kasus Tuntas
Semangat Menggapai Cita-cita, BK Tempuh Ujian di Lapas Tulungagung 
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:53 WIB

Pengasuh Ponpes Internasional AL ILLIYIN Bersama Para Kyai Gelar Kunjungan ke Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan

Jumat, 18 April 2025 - 12:18 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Anggota Polres Kediri Kota Raih Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Danbrigif 16 Wira Yuda 2025

Kamis, 17 April 2025 - 05:55 WIB

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Tulungagung Gelar Donor Darah

Senin, 14 April 2025 - 18:43 WIB

Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Kelas IIB Tulungagung Gelar Baksos untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru