‎Polemik Penahanan ATM PIP di SDN Sumberglagah, Kepala Sekolah Klarifikasi, Orang Tua Murid Minta Pemindahan

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Kasus dugaan penahanan kartu ATM Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, masih terus bergulir.

‎Setelah pemberitaan pertama, awak media kembali mendatangi sekolah tersebut pada Jumat (21/8/2026) untuk meminta klarifikasi langsung dari kepala sekolah.

‎Namun, saat dikonfirmasi, kepala sekolah justru mengaku tidak mengetahui adanya penahanan kartu ATM PIP di lingkungan sekolahnya. Ia pun menyatakan keberatan dan tidak terima atas pemberitaan yang telah beredar.

‎Meski demikian, keterangan berbeda disampaikan oleh narasumber berinisial S. Menurutnya, setelah pemberitaan pertama muncul sekitar pukul 13.00 WIB, kartu ATM PIP yang sebelumnya ditahan akhirnya dikembalikan kepada orang tua siswa. Namun, setelah dicek, saldo di dalam kartu tersebut dinyatakan habis.

‎”Setelah diberitakan, jam satu siang kartu ATM PIP dikembalikan ke orang tua. Tapi setelah dicek, uangnya sudah hangus,” ujar S kepada awak media.

‎Bahkan, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa kartu ATM PIP sempat digunakan untuk transaksi penarikan dan pembelanjaan oleh oknum guru. Transaksi tersebut diduga terjadi pada 23 Juli 2026, atau sekitar satu bulan sebelum kasus ini terungkap ke publik.

‎Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari para orang tua siswa. Mereka tidak hanya menyesalkan hilangnya dana bantuan, tetapi juga meminta tindakan tegas kepada pihak sekolah.

‎”Kami minta kepala sekolah dan oknum yang terlibat dipindahkan. SDN Sumberlagah harus bersih dari praktik korupsi,” ungkap salah satu orang tua siswa kepada awak media.

‎Tidak berhenti di situ, awak media kemudian mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan untuk mencari informasi yang lebih akurat dan mendalam guna kepentingan pemberitaan.

‎Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, awak media bertemu dengan Pak Irwan, selaku Wakil Kepala Bidang Pendidikan.

‎Dalam wawancara tersebut, Pak Irwan membenarkan bahwa telah terjadi penahanan kartu ATM PIP di SDN Sumberlagah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

‎Ketika disinggung mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan dan apakah sesuai dengan harapan orang tua siswa yang menginginkan pemindahan atau pemecatan, Pak Irwan menyatakan bahwa kemungkinan sanksi berat seperti itu akan dipertimbangkan. “Kemungkinan seperti itu,” jawabnya singkat.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala sekolah maupun oknum guru yang disebut terlibat. Orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah nyata demi keadilan dan transparansi bantuan pendidikan.(Huri).

banner 500x300
Baca Juga :  ‎Warga Rembang Pasuruan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Cek Sound Horeg, ‎