BLITAR | KABAR PRESISI — Setelah penantian panjang selama satu dekade, aspirasi warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar untuk memiliki sekolah menengah atas negeri akhirnya menemukan titik terang.
Harapan itu mengemuka dalam rapat hearing yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Rabu siang (19/8), yang dihadiri oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Camat Kanigoro, serta komunitas pegiat pendidikan Ki Demang Community.
Dalam paparannya, Direktur Ki Demang Community, Henry Sulfianto, menyuarakan keprihatinan mendalam atas ketimpangan pembangunan di Kanigoro yang telah resmi menjadi ibu kota Kabupaten Blitar.
”Sangat ironis, sudah lebih dari 10 tahun Kanigoro ditetapkan sebagai pusat pemerintahan, namun hingga kini tidak memiliki satupun SMA atau SMK negeri. Padahal, keberadaan sarana pendidikan menengah atas adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia,” tegas Henry di hadapan para pejabat terkait dan anggota dewan.
Ia bahkan menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai lebih memprioritaskan hibah aset tanah seluas 3 hektar kepada Kejaksaan Agung untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri, sementara kebutuhan pendidikan bagi generasi muda justru terabaikan.
”Kami sejatinya sakit hati. Dengan gagahnya, pemkab menghibahkan tanah untuk kejaksaan, tapi untuk sekolah anak-anak bangsa tak terpikirkan sama sekali,” imbuhnya.
Henry menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi E DPRD Jawa Timur dan Fraksi PDIP untuk mendorong inisiasi pembangunan SMA Negeri di Kanigoro.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur merespons positif dan berkomitmen menyiapkan anggaran, namun dengan syarat Pemerintah Kabupaten Blitar menyediakan lahan.
Dengan adanya lampu hijau itu, Ki Demang Community mengusulkan agar bekas gedung SDN Satreyan 01 yang saat ini mangkuk dialihfungsikan menjadi SMA Negeri Kanigoro.
”Lahan bekas SDN Satreyan 01 luasnya sekitar 3 hektar, sangat representatif dan lokasinya strategis. Ini solusi cepat dan tepat,” papar Henry.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
”Kecamatan Kanigoro adalah ibu kota dan etalase Kabupaten Blitar. Sangat tidak pantas jika di sini tidak ada SMA negeri. Kami pimpinan dan anggota Komisi IV mendukung penuh usulan Ki Demang Community agar Pemkab Blitar segera menghibahkan aset bekas SDN Satreyan 01 untuk dialihfungsikan menjadi SMAN Kanigoro tahun depan, 2027,” ujar politisi PDIP itu.
Sugeng menegaskan, aset yang dihibahkan ke Pemprov Jatim tidak akan berpindah lokasi, melainkan tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat.
“Yang menikmati nantinya adalah anak cucu kita sendiri,” tandasnya. Ia juga mengingatkan agar proses alih fungsi tetap sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar menyatakan akan segera melakukan verifikasi lahan yang diajukan dan melaporkannya kepada Bupati. Dijelaskan bahwa Bupati sebelumnya juga telah menyatakan dukungan terhadap pembangunan SMA/SMK negeri di Kanigoro.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memaparkan data bahwa pada tahun ini terdapat 373 siswa lulusan SMP di Kanigoro yang melanjutkan ke jenjang SMA, belum termasuk siswa dari madrasah tsanawiyah (MTsN). Jumlah ini dinilai cukup signifikan untuk mendukung berdirinya SMA negeri di wilayah tersebut.
”Anak-anak saat ini harus menempuh jarak jauh ke kecamatan lain atau ke Kota Blitar. Dengan adanya SMA negeri di Kanigoro, mereka tidak perlu lagi bersusah payah,” ungkap perwakilan Dispendik.
Staf Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar menambahkan, setiap tahun jumlah pemohon rekomendasi dari siswa Kanigoro untuk mendaftar ke SMA/SMK negeri di luar kecamatan terus bertambah.
Pada tahun 2026 saja, lebih dari 100 siswa meminta rekomendasi ke sekolah-sekolah di SMAN Garum, Talun, Sutojayan, dan sejumlah sekolah di Kota Blitar, dengan jarak tempuh rata-rata lebih dari 15 kilometer dari rumah mereka.
Camat Kanigoro, Siti Supartiyah, yang juga putra asli daerah tersebut, menyatakan dukungan penuh atas aspirasi ini.
”Saya dulu harus bersekolah SMA di Kota Blitar yang jaraknya sekitar 15 kilometer dari rumah. Saya merasakan betul sulitnya. Dengan adanya SMA negeri di Kanigoro, orang tua tidak perlu lagi was-was dan anak-anak bisa belajar dengan lebih tenang. Mari kita istiqomah mewujudkan harapan masyarakat ini,” ujara dengan haru.
Menutup hearing, Ketua Komisi IV Sugeng Suroso berjanji akan segera membahas lebih lanjut teknis pelaksanaan alih fungsi lahan dengan mengundang seluruh instansi terkait. Targetnya, pada tahun 2027 mendatang, SMA Negeri Kanigoro sudah dapat berdiri dan melayani putra-putri terbaik Kabupaten Blitar.
Seperti kata pepatah, “Perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama.” Langkah itu kini telah diambil. Kini tinggal konsistensi dan komitmen semua pihak untuk mewujudkannya.($@N/TIM)











