PASURUAN | KABARPRESISI – Warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, bertindak tegas dengan menutup akses pembuangan sampah asal Pondok Pesantren Dalwa (Pondok Dalwa). Aksi spontan tersebut dilakukan pada Minggu (4/7/2026) sekitar pukul 19.24 WIB, usai salat Isya, dengan mengadang dan menahan dua unit mobil pikup pengangkut sampah di balai desa setempat.
Berdasarkan keterangan warga, aksi penahanan ini dilakukan sebagai bentuk protes karena sampah dari Pondok Dalwa kerap dibuang di wilayah mereka. Warga menuntut agar sampah tersebut tidak lagi beroperasi atau dibuang di Desa Pandean, melainkan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang resmi.
“Kami tidak mau lagi ada sampah Dalwa dibuang di sini. Harusnya dibawa ke TPA,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.
Upaya mediasi yang digelar di balai desa setempat nyaris membuahkan hasil. Namun, perundingan tersebut justru memanas dan gagal mencapai kesepakatan. Kericuhan tak terhindarkan, terlebih setelah kedatangan salah satu tokoh yang disebut Habib Zen, yang justru memperkeruh suasana. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mediasi akhirnya dibubarkan.
Di tengah ketegangan, aparat desa dan tokoh masyarakat setempat, Subadri dan Pak Agos, berusaha menenangkan warga. Mereka menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah dari Pondok Dalwa ke Desa Pandean untuk sementara tidak akan beroperasi lagi.
“Kami minta seluruh warga tenang. Sampah dari Pondok Dalwa tidak boleh beroperasi dulu. Keputusan final akan menunggu hasil rapat pada Jumat mendatang,” jelas Subadri.
Di balik aksi warga ini, terungkap akar permasalahan yang lebih dalam. Pengelolaan sampah Pondok Dalwa sebelumnya berjalan lancar dan dikelola oleh seorang janda bernama Ibu Sapik bersama almarhum suaminya di lokasi gudang milik Gus Yusuf di Dusun Kalipanjang. Aktivitas pembuangan berjalan tanpa gejolak hingga terjadi perubahan kebijakan yang menyingkirkan Ibu Sapik dari pengelolaan.
Ibu Sapik mengaku merasa dikhianati oleh Gus Yusuf, pemilik gudang yang selama ini menjadi lokasi pengolahan sampah.
“Saya merasa dihinati. Selama ini saya urus, tidak ada masalah. Tiba-tiba saya disingkirkan,” ungkap Ibu Sapik kepada awak media.
Sementara itu, Gus Yusuf membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya menerapkan aturan baru dalam pengelolaan sampah. Aturan tersebut mewajibkan para pekerja untuk tidak mencuri barang-barang yang ada di dalam sampah. Gus Yusuf menyebut beberapa pekerja melanggar aturan tersebut, sehingga ia terpaksa memberhentikan mereka.
“Saya beri aturan tegas. Siapa yang mencuri, saya berhentikan. Banyak yang melanggar, dan itu yang saya tindak,” jelas Gus Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Desa Pandean terpantau kondusif, namun aparat keamanan masih bersiaga mengantisipasi eskalasi lanjutan. Warga berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi adil dan permanen.(Huri)











