Satpam Perumahan Gedangan Ditangkap atas Kasus Cabuli Anak Berusia 8 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : MV, 21 tahun, pelaku pencabulan, Satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Foto : MV, 21 tahun, pelaku pencabulan, Satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, KABAR PRESISI.COM- MV, 21 tahun, Satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M, 8 tahun.

Kejadian pada 13 Januari 2025 sore, korban bermain bersama adiknya di taman perumahan. Kemudian didatangi pelaku MV yang mengajaknya bermain keong di pos satpam. Korban dan adiknya pun mau mengikuti ajakan satpam perumahannya.

“Setibanya di pos satpam, MV mengajak korban mencuci keong di kamar mandi yang ada di pos satpam. Begitu korban dan pelaku di dalam kamar mandi, lampu dimatikan oleh pelaku dengan alasan listrik padam. Dari sinilah korban melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” terang Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Baca Juga :  Polsek Purwosari Berhasil Menangkap Dua Pelaku Dan Barang Bukti Pencurian Kabel Listrik di PT. Cimory

Perbuatan cabul yang dilakukan MV terhadap korban, yakni korban di pangku oleh tersangka dan mencium kedua pipi korban, mencium kening dan mencium hidung korban setelah itu mencium mulut korban, dengan memasukkan lidahnya ke mulut korban sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Ironis...!!! BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk Perangkat Desa Diduga tidak Disetorkan oleh Kades Kalipang Grati

Tidak lama kemudian tersangka memutar badan korban (membelakangi) dengan posisi korban masih di pangku tersangka. Lalu tersangka meraba-raba vagina korban hingga korban merasa sakit. Tidak lama kemudian korban mendengar adiknya gedor-gedor pintu kamar mandi, lalu tersangka panik dan membukakan pintu. Tersangka menyuruh korban pulang sambil bilang kepada korban agar tidak cerita ke orang tuanya.

Baca Juga :  Dusun Gutean Gelar Malam Tirakatan Guna Mengenang Para Pahlawan di Perayaan HUT RI 

Saat sampai di rumah, korban menceritakan perbuatan salah satu satpam perumahan kepada ibunya. Setelah itu, orang tua korban melapor ke Polresta Sidoarjo dan pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatan cabul yang dilakukan MV, pelaku dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Wms

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar Presisi

Berita Terkait

Ki Ageng Purwo Ketua Lembaga Ketabiban PW PSNU Pagarnusa Provinsi Jawa Timur Bersama Sutarji Kunjungi Tempat Sejarah MBO di Sidoarjo
Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto
Pengasuh Ponpes Internasional AL ILLIYIN Bersama Para Kyai Gelar Kunjungan ke Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng
Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah
Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:09 WIB

Ki Ageng Purwo Ketua Lembaga Ketabiban PW PSNU Pagarnusa Provinsi Jawa Timur Bersama Sutarji Kunjungi Tempat Sejarah MBO di Sidoarjo

Sabtu, 19 April 2025 - 00:30 WIB

Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 18 April 2025 - 14:53 WIB

Pengasuh Ponpes Internasional AL ILLIYIN Bersama Para Kyai Gelar Kunjungan ke Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 12:18 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Berita Terbaru