Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal Sadis di Winongan, Dua Pelaku Buron 

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Polres Pasuruan melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

Baca Juga :  Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 

“Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

Baca Juga :  Menjelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Pengobatan Gratis Untuk Kaum Disabilitas

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.(San)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung
Proses Hukum Anak Wartawan yang Menjadi Korban Terkait Dugaan Pengeroyokan Masih Berlanjut 
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
Polres Malang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan Awal 2025
Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong
Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:58 WIB

Proses Hukum Anak Wartawan yang Menjadi Korban Terkait Dugaan Pengeroyokan Masih Berlanjut 

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:35 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 21:40 WIB

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:34 WIB

Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:05 WIB

Polres Malang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan Awal 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:25 WIB

Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:15 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:12 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari

Berita Terbaru