SAMARINDA | KABARPRESISI – Dugaan pelayanan yang dinilai tidak profesional di lintasan penyeberangan Kariangau–Penajam Paser Utara menjadi sorotan Pengurus Komisariat PMII Universitas Mulawarman.
Persoalan itu mendorong puluhan kader organisasi tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Dalam demonstrasi itu, massa meminta pemerintah daerah tidak hanya menindaklanjuti dugaan insiden yang dilaporkan masyarakat, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap tata kelola pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan secara menyeluruh.
Koordinator Lapangan, Faisal Hidayat, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik harus diukur dari profesionalitas petugas, kemampuan komunikasi, serta penghormatan terhadap hak pengguna jasa.
“Pelayanan publik tidak boleh dijalankan dengan pendekatan yang intimidatif ataupun arogan. Masyarakat hadir sebagai pengguna jasa yang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang humanis, profesional, aman, dan bermartabat. Karena itu, kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan peristiwa ini,” ujarnya.
PMII menjelaskan aksi tersebut berangkat dari laporan seorang pengguna jasa yang mengaku mengalami perlakuan kurang pantas saat proses pemuatan kendaraan ke kapal.
Berdasarkan keterangan korban, perdebatan terjadi setelah korban mengingatkan petugas mengenai posisi tiang yang dinilai berpotensi mengenai kendaraan miliknya.
Menurut organisasi tersebut, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran pelayanan, maka hal itu menjadi indikator perlunya peningkatan pengawasan serta pembinaan terhadap petugas di lapangan.
Selain meminta evaluasi terhadap penyelenggara layanan, PMII juga menyoroti pentingnya peran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur sebagai instansi pembina dan pengawas transportasi penyeberangan.
“Kami tidak sedang mengadili seseorang. Kami justru mendorong adanya pemeriksaan yang objektif agar kebenaran dapat terungkap. Jika dugaan tersebut terbukti, maka harus ada langkah tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur,” kata Faisal.
Tiga tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, yakni meminta pertanggungjawaban PT ASDP Indonesia Ferry apabila terbukti terjadi pelanggaran pelayanan, mendorong evaluasi terhadap General Manager Cabang Balikpapan jika ditemukan kegagalan dalam fungsi pengawasan, serta meminta pembenahan menyeluruh terhadap operasional penyeberangan lintas Kariangau–Penajam Paser Utara.
Setelah berorasi sekitar dua jam, perwakilan massa diterima oleh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyerahkan dokumen tuntutan.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan terkait tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Kedua pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)











