Akibat lalai, Gunakan Parfum Berlebih Seorang Wartawan Di Malang Alami luka Bakar

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Korban : Diki (38), Gara Gara Parfum sekujur tubuh nyaris terbakar.

Foto Korban : Diki (38), Gara Gara Parfum sekujur tubuh nyaris terbakar.

MALANG – KABAR PRESISI | Nasib tragis dialami Diky (38) salah satu wartawan Media online di Kabupaten Malang, pada Senin 17/06/2024.

Kejadian bermula ketika Ia menyemprotkan parfum ke bajunya diduga api berasal dari korek yang berada di kantong sakunya meledak menyambar dada dan tangan korban.

Baca Juga :  Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

“Menurut keterangan saksi Arifin (45) yang merupakan rekan seprofesi korban, saat asik ngopi di rumah korban sekitar Pukul 11.00 WIB . tiba tiba ia mendengar suara ledakan dan teriakan yang berasal dari arah dalam rumah korban, seketika itu ia berlari menuju sumber suara dan melihat Diki tergeletak. Tanpa di komando ia segera membawa korban menuju Puskesmas Sumber manjing kulon. Di perkirakan luka bakar yang di derita korban mencapai 80%. “Pungkasnya

Baca Juga :  Tahun 2005 Kombes Pol Totok Suharyanto Meraih Gelar Master.

Perlu di ketahui jenis parfum dan spray mengandung bahan kimia yang mudah terbakar dan dapat meledak jika terpapar panas atau percikan api.

Baca Juga :  Pastikan Kamtibmas Kondusif Selama Idul Fitri, Samapta Polres Pasuruan Rutin Melaksanakan Patroli Kota

 

Penulis : Wendy

Editor : Wms/pb

Sumber Berita : kabar presisi

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru