‎Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Malam, Sasar “Penyakit Masyarakat” di Karanganyar

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap langkah puluhan personel kepolisian. Polres Pasuruan Kota menggelar operasi gabungan besar-besaran untuk memburu berbagai “penyakit masyarakat” yang selama ini meresahkan warga.

‎Jumat malam (7/8/2026) menjadi saksi komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan dan aktivitas ilegal. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar Karanganyar ini bukan sekadar patroli biasa.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba AKP Ronny Margas itu menerjunkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, dan Sie Humas.

‎Patroli malam ini menyorot tiga ancaman utama yang selama ini menjadi momok bagi warga: prostitusi, perdagangan orang, dan peredaran minuman keras. Petugas bergerak menyisir titik-titik yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut.

‎Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Aipda Junaidi, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk “ikhtiar” Polri untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

‎”Patroli ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman,” tegas Aipda Junaidi dengan nada penuh ketegasan.

‎Yang menarik, dalam operasi ini Polres Pasuruan Kota menerapkan pendekatan dua sisi: tegas terhadap pelaku kejahatan, namun humanis terhadap korban.

‎”Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap segala bentuk praktik prostitusi, perdagangan orang dan peredaran miras. Apalagi jika aktivitas tersebut sudah meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan norma agama, hukum dan budaya kita,” ujar Aipda Junaidi.

‎Peringatan keras juga dilayangkan kepada para pemilik tempat dan mucikari. Polres Pasuruan Kota menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas jika masih ditemukan pelanggaran.

‎Sementara itu, bagi perempuan yang terjaring dalam operasi ini, kepolisian mengedepankan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan. “Kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum. Kami akan melakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka dapat kembali kepada keluarga.

Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak,” jelasnya dengan nada penuh empati.

‎Aipda Junaidi menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dengan operasi penertiban sesaat. Diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan berkelanjutan.

‎Ke depan, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan mulai dari RT/RW. Patroli gabungan secara rutin juga akan digelar bersama Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan.

‎”Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh warga. Sinergi ini penting agar penyakit masyarakat dapat kita cegah sejak dini,” tandasnya.

‎Di penghujung pernyataannya, Aipda Junaidi menyampaikan harapan besar atas operasi ini.

‎”Kami berharap setelah kegiatan ini, Karanganyar dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman dan bermartabat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang tidak baik. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

‎Editor: M.Hasan
‎Sumber: Humas Polres Pasuruan Kota

banner 500x300
Baca Juga :  ‎Bukan Sekadar Artis dan Kalapas: Irfan Hakim dan Ma'ruf Prasetyo Tunjukkan Makna Kasih Sayang di LASKAR Farm