Tragedi Cemburu Berujung Maut: Suami Tega Bunuh Istri di Kamar Kontrakan, Kapolres Pasuruan Beri Peringatan Keras

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Sebuah kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. HS (33), seorang suami, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Yuliana Kuslidiawati (26), di kamar kontrakan mereka di Jalan Urip Sumoharjo, Gang Podo Rukun, Kelurahan Pandaan, Kamis (8/5).

Menurut penyelidikan polisi, aksi keji ini berawal dari cemburu HS setelah menemukan chat sang istri dengan pria lain di ponselnya. Emosi tak terkendali, HS langsung mencekik leher Yuliana yang saat itu sedang duduk di kasur.

Tak cukup sampai di situ, HS kemudian menggunakan kabel charger HP untuk melilit leher korban. Setelah sempat melepaskan genggamannya, pertengkaran kembali memanas. HS mencekik Yuliana lebih keras hingga korban lemas dan mengeluarkan darah dari hidung.

Baca Juga :  ‎DPW Progib Jatim Gelar Rapat Pergantian Kepengurusan, Aba Faiz Resmi Pimpin DPC Kabupaten Pasuruan

Namun, kebrutalan HS belum berakhir. Ia mengambil kantong plastik di sekitar kasur dan membekap kepala Yuliana hingga tak lagi bergerak. Keesokan harinya, Jumat (9/5) sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan darah mengering di hidung.

Saksi Aldi mengungkapkan, HS memberitahunya tentang kematian Yuliana. Informasi ini kemudian disampaikan berantai hingga sampai ke polisi. Tim kepolisian langsung bergerak, membawa jenazah ke rumah sakit untuk otopsi, dan menangkap HS.

Baca Juga :  Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga

Tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Merespons tragedi ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat agar mengendalikan emosi dalam menyelesaikan masalah.

“Masalah hidup bisa terjadi karena kesengajaan atau tidak. Mari saling mengingatkan antar keluarga, teman, dan masyarakat untuk menahan emosi, berpikir positif, dan menyelesaikan segala persoalan dengan bijak,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci

Kasus ini menjadi pengingat betapa bahayanya cemburu buta dan ketidakmampuan mengendalikan amarah. Penyelesaian masalah dengan kekerasan hanya menimbulkan penyesalan berkepanjangan,” pungkasnya.(San)

banner 500x300