Polisi Amankan Dua Pemuda Mabuk Diduga Bikin Onar di Tulungagung

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG | KABARPRESISI – Dua orang pemuda yang mabuk miras di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangrejo dengan berteriak-teriak, akhirnya diamankan Polisi.

Keduanya digiring ke Mapolsek Karangrejo oleh personel Polsek Karangrejo Polres Tulungagung yang saat itu sedang patroli.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang saat dikomfirmasi awak media.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Berikan Semangat Kepada Anggota Pelatihan Paskibraka Jelang Pengibaran Sang Merah Putih

“Benar, ada Dua pemuda yang diamankan anggota Polsek Karangrejo karena diduga mabuk miras dan meresahkan warga, apa lagi ini bulan Ramadhan,” ujar Ipda Nanang, Kamis (6/3).

Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan patroli dan cipta kondisi.

“Dalam patroli tersebut, personil menerima laporan warga adanya pemuda yang sedang mabuk dan membuat onar,” tambah Ipda Nanang.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Polres Pasuruan Intensifkan Monitoring Pasar

Mendapat laporan warga, sekitar pukul 22.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi dan Bripka Dwi Narko menuju lokasi.

“Sesampainya dijalan umum masuk Desa Karangrejo tim mengetahui 2 (dua) orang pemuda yang sedang minum minuman keras beralkohol di pinggir jalan dengan berteriak-teriak sehingga mengganggu ketertiban umum,” sambungnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Publik, Kapolda Jatim Serahkan Mobil Shuttle Semeru SPKT

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Karangrejo untuk proses Penyidikan.

“Dari kedua orang tersebut turut diamankan 1 (satu) botol minuman keras jenis Anggur merah, 2 (dua) botol minuman keras jenis Bir Bintang dan 1 (satu) buah gelas kaca kecil,” pungkas Nanang. (*)

Berita Terkait

Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan
Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Komitmen Beri Rasa Aman Masyarakat
Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok
Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara: Ajak Masyarakat Berani Bicara, Selamatkan Sesama
Kunjungan Kerja ke Polsek Gempol, Kapolres Ingatkan Sikap Humanis Dalam Melayani Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele

Rabu, 23 April 2025 - 07:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Rabu, 23 April 2025 - 07:57 WIB

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 07:54 WIB

Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Komitmen Beri Rasa Aman Masyarakat

Selasa, 22 April 2025 - 09:23 WIB

Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

Berita Terbaru