PASURUAN | KABARPRESISI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat konsolidasi pasca penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dan pembubaran Badan ADHOC yang dilaksanakan di gedung Hotel Ascent, Pasuruan Kota. Senin. (27/01/2025).
Dalam acara tersebut, mengumumkan bahwa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berakhir pada 27 Januari 2025.
Acara ini menjadi momen konsolidasi terakhir sebelum PPK dan PPS dibubarkan. Selain itu juga untuk membangun silaturahmi.
Seperti apa yang diungkapkan Mochammad Rois selaku Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM dalam sambutannya menyampaikan,” masa kerja badan ADHOC mulai dari tingkatan PPS, hingga PPK akan berakhir pada hari senin hari Ini, dan para anggota PPS akan diberikan sertifikat,” ujarnya
Sebelum berakhir, lanjut Pria yang akrab dipanggil Rois, pihaknya akan melakukan evaluasi. Dimana hasil evaluasi ini, memiliki legacy yang sangat penting bagaimana memperbaiki pelaksanaan Pilkada berikutnya. Hasil evaluasi ini, dari seluruh kegiatan tahapan yang dilakukan oleh semua badan ADHOC, hingga di tingkatan KPU.
“Mudah-mudahan saja hasil evaluasi ini, menjadi dasar kita dan motivasi untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan Pilkada kedepan, bisa lebih baik. Tentunya dalam rapat evaluasi ini,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi atas dedikasi para petugas selama menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa seleksi untuk Badan ADHOC Pilkada berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Pengalaman Pilkada tahun ini akan menjadi bekal berharga bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada pemilu mendatang. Siapapun yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar,” tambah Muhammad Rois.(San)