KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Konsolidasi Pembubaran Badan ADHOC Pasca Pilkada Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Saat berlangsungnya rapat konsolidasi pembubaran ADHOC  oleh KPU Kabupaten Pasuruan.(Foto.ist)

Gambar. Saat berlangsungnya rapat konsolidasi pembubaran ADHOC oleh KPU Kabupaten Pasuruan.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat konsolidasi pasca penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dan pembubaran Badan ADHOC yang dilaksanakan di gedung Hotel Ascent, Pasuruan Kota. Senin. (27/01/2025).

Dalam acara tersebut, mengumumkan bahwa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berakhir pada 27 Januari 2025.

Acara ini menjadi momen konsolidasi terakhir sebelum PPK dan PPS dibubarkan. Selain itu juga untuk membangun silaturahmi.

Baca Juga :  Takmir dan Remas Masjid Baitul Muttaqin Berkolaborasi dengan Katar Arkem Bersatu Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Asyuro

Seperti apa yang diungkapkan Mochammad Rois selaku Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM dalam sambutannya menyampaikan,” masa kerja badan ADHOC mulai dari tingkatan PPS, hingga PPK akan berakhir pada hari senin hari Ini, dan para anggota PPS akan diberikan sertifikat,” ujarnya

Sebelum berakhir, lanjut Pria yang akrab dipanggil Rois, pihaknya akan melakukan evaluasi. Dimana hasil evaluasi ini, memiliki legacy yang sangat penting bagaimana memperbaiki pelaksanaan Pilkada berikutnya. Hasil evaluasi ini, dari seluruh kegiatan tahapan yang dilakukan oleh semua badan ADHOC, hingga di tingkatan KPU.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Meraih Peringkat Kedua Dalam Penilaian Kinerja Siap Semeru Bulan Juni 2024

“Mudah-mudahan saja hasil evaluasi ini, menjadi dasar kita dan motivasi untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan Pilkada kedepan, bisa lebih baik. Tentunya dalam rapat evaluasi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Laka Kerja di PT Daesang Ingredients Indonesia Diselesaikan Secara Perdamaian

Ia juga mengapresiasi atas dedikasi para petugas selama menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa seleksi untuk Badan ADHOC Pilkada berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Pengalaman Pilkada tahun ini akan menjadi bekal berharga bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada pemilu mendatang. Siapapun yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar,” tambah Muhammad Rois.(San)

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru