banner 500x300

Cegah Penyimpangan Distribusi, Polres Magetan Pantau Peredaran Pupuk Bersubsidi

banner 500x300

MAGETAN | KABARPRESISI – Dalam upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, Polres Magetan Polda Jatim bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di wilayah Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., MH, dengan melibatkan Disperindag, Kejari Magetan, serta dinas dan instansi terkait.

Sidak dilakukan di Kios Pupuk UD. Laras Tani di Desa Krajan, Kecamatan Parang, yang memiliki stok Urea sebanyak 13,21 ton dan Urea jenis lainnya 5,2 ton, serta melayani 13 kelompok tani (Poktan).

Selanjutnya, tim juga memantau Kios Pupuk UD. Sumber Rejeki di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, dengan stok Urea 26 ton dan NPK 18 ton, yang melayani 15 kelompok tani.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pasuruan Galakkan Safety Riding di Perusahaan, Tekan Kecelakaan Jelang Mudik 2026

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., MH, memastikan bahwa dari hasil pengecekan, stok pupuk di kedua kios berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, stok pupuk di kedua kios yang diperiksa masih mencukupi kebutuhan petani. Tidak ada permasalahan yang berarti, dan hingga saat ini petani tidak mengeluhkan adanya kekurangan pupuk,” ungkapnya, Sabtu (8/3).

Lebih lanjut, AKP Joko Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyalahgunaan.

Baca Juga :  GARANSI Laporkan Oknum Pejabat RSUD Bangil ke Polisi Terkait Dugaan Gratifikasi Penerimaan THL

“Kami akan terus melakukan monitoring dan sidak secara simultan dengan menggerakkan tim Satgas hingga ke tingkat Polsek guna memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Joko Santoso juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Baca Juga :  Benteng Hukum Jurnalis Akhirnya Tegak: P3MB Apresiasi Putusan MK yang Kunci 'Sarung Pedang Pidana'

Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan dapat terus berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga para petani tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung hasil pertanian mereka. (*)