banner 500x300

Bupati Rusdi Sutejo Rombak KUA-PPAS 2025, Anggaran Belanja Tembus Rp4,3 Triliun

Gambar. Saat sidang paripurna berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.(Dok.Kabarpresisi)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI — Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).

“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan optimal,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun lebih, meningkat Rp238 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp3,8 triliun,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

Rincian pendapatan tersebut meliputi:
– Pajak daerah: Rp672 miliar
– Retribusi daerah: Rp385 miliar
– Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp5 miliar
– Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah: Rp107 miliar lebih

Sementara itu, pendapatan transfer dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan sebesar Rp2,88 triliun, terdiri dari:
– Transfer pemerintah pusat: Rp2,71 triliun
– Transfer pemerintah daerah: Rp166 miliar lebih

Baca Juga :  Polsek Gempol Gelar Gerakan Pangan Murah, 6 Ton Beras Bulog Ludes Terjual

Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, alokasi belanja dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 mencapai Rp4,30 triliun, dengan perincian:
– Belanja operasi: Rp3,10 triliun
– Belanja modal: Rp517 miliar lebih
– Belanja tidak terduga: Rp42 miliar
– Belanja transfer: Rp643 miliar

Perubahan KUA-PPAS TA 2025 juga menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp248 miliar.

Penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp1 miliar lebih.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Pasuruan Bekuk Wanita Muda Jaringan Sabu Lintas Daerah, Ini Perannya

Dalam penutup, Bupati Rusdi berharap seluruh pihak dapat bersinergi. “Dengan mengucapkan bismillah, semoga kolaborasi ini berjalan lancar sesuai jadwal dan menghasilkan yang terbaik,” pungkasnya. (San).

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300