Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dalam Giat Operasi Sikat Semeru 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka Curanmor.(Foto.ist)*

*Tersangka Curanmor.(Foto.ist)*

PASURUAN | KABARPRESISI – Dalam giat Operasi Sikat Semeru 2024, Unit Reskrim Polsek Purwosari, berhasil ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor (non TO). Senin 10/06/24, sekitar pukul 10:00 wib.

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah kontrakan tepatnya di Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang ditempati korban EJ (22 thn).

Menurut keterangan Kapolsek Purwosari, AKP. Sugiyanto, menjelaskan, berawal dari laporan dari EJ (22 thn), pada hari sabtu, tanggal 20 mei 2023 sekira jam 07.30 wib, Polsek Purwosari menerima laporan kejadian pencurian 2 (dua) unit sepeda motor, masing- masing jenis sepeda motor Yamaha Vixion Nopol AE 5315 VN tahun 2018, warna merah maron dan Yamaha Vixion Nopol AE 5624 WF, tahun 2016 warna biru.

Baca Juga :  Polres Malang Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Saat itu korban berangkat kerja dengan jalan kaki, sedangkan sepeda motor tersebut, diparkir didalam rumah kontrakan, kemudian sekitar pukul 17.00 wib, ketika korban pulang, saat itu sepeda motor sudah tidak ada pada tempatnya/telah hilang dicuri.

“Setelah mengecek kedalam kamar, juga mendapati uang milik korban, telah hilang juga sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Purwosari, agar ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  YLBHI Kerta Negara Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma ke Masyarakat Tidak Mampu

Lebih lanjut, Kapolsek Purwosari juga menambahkan, berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari, yang pimpin Aipda. Dodik Waluyo, dalam gelar Operasi Sikat Semeru 2024, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor, saat melintas di Jalan Raya Purwosari arah Surabaya, dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Kepulungan, Gempol, Kabupaten Pasuruan. Senin, 10/06/2024

“Saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi, terduga pelaku EF, mengakui telah melakukan pencurian, pada Sabtu, 20 Mei 2023, bersama YT dan RN, yang masing-masing, beralamatkan di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Purwosari, guna penyidikan lebih lanjut “, ungkapnya.

Baca Juga :  Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Dari hasil penangkapan tersebut, Polsek Purwosari, berhasil mengamankan Barang Bukti sebagai berikut:

– 1 (satu) Fotocopy STNK Yamaha V-Ixion Nopol AE-5315-VN

– 1 (satu) Fotocopy STNK Motor yamaha V-Ixion Nopol N-5624-WF.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (San)

Berita Terkait

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan
Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 14:35 WIB

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Rabu, 23 April 2025 - 07:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Berita Terbaru