Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria pelaku Curanmor beserta penadahnya di sebuah warung Kopi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/06/2024) pukul 00.30 WIB.

Adapun identitas pelaku yakni GS(52) warga Perum Villa Jasmin blok A-4 No.2, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dan 2 (dua) orang pria selaku penadah yakni CB(50) warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan DY(44) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nuamirul Abidin(20) warga Jl. KH. Saman Hudi warga Kelurahan Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (15/06/2024) pukul 09.30 WIB, Korban dan pelaku GS(52) berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju kantor Imigrasi Malang untuk membuat paspor korban yang dijanjikan oleh GS(52) yang dimana akan selesai dalam waktu 1 hari karena mempunyai kenalan orang dalam Imigrasi.

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Shalat Gaib Wujud Empati Atas Gugurnya 3 Anggota Dalam Tugas di Way Kanan Lampung

“Sesampainya di wilayah Dusun Parelegi, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, korban meminta untuk berhenti di Masjid Al-Hidayah untuk melaksanakan sholat Dhuhur, pada saat di parkiran Masjid tersebut, pelaku tidak ikut melaksanakan sholat karena mengaku non muslim dan akan menjaga sepeda motor serta barang-barang milik korban yang ada di dalam tas nya, selanjutnya saat korban akan memasuki Masjid, GS(52) meminta ijin meminjam sepeda motor korban untuk membeli stopmap dan akan segera kembali, tetapi sampai dengan korban selesai sholat, pelaku tidak kunjung kembali dan dihubungi tidak bisa, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Purwodadi berbekal informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GS(52) di sebuah warung Kopi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan angggota juga berhasil mengamankan barang bukti di rumahnya berupa ijazah dan dompet yang berisi identitas korban, kemudian GS(52) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan handphone korban dijual dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada CB(50), dan DY(44) juga berhasil diamankan oleh petugas.

“Dari hasil interogasi, CB(50) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban telah dijual secara terpisah di pasar loak dengan hasil penjualan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), sedangkan handphone di jual ke temannya DY(44) dengan harga Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), dan DY(44) juga berhasil diamankan beserta barang bukti,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengrajin Alumunium Nyambi Jualan Sabu di Malang, Diringkus Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,

— 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario nopol W 5129 NBR.

— Dosbook handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.

— 1 (satu) buah handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.

— Ijasah dan dompet yang berisi identitas milik korban.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP serta pasal 480 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan serta penadah barang hasil kejahatan.(Redpel)

Berita Terkait

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan
Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 14:35 WIB

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Rabu, 23 April 2025 - 07:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Berita Terbaru