banner 500x300

Polres Pasuruan Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan penukaran uang baru.

Kebiasaan menukar uang menjelang Lebaran terkadang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipatif guna mencegah peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. Pastikan keasliannya dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau dengan menukarkan uang di tempat resmi seperti perbankan,” ujar AKBP Jazuli kepada media dikantornya Senin, (24/03).

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Tinjau Kesiapan SPPG dan Lokasi Rencana Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Mojokerto

Selain itu, Polres Pasuruan juga meningkatkan pengawasan terhadap jasa penukaran uang yang marak menjelang Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat adalah uang asli dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga :  Petinggi LSM Laporkan Dua Perusahaan Diduga Langgar Aturan Perizinan di Pasuruan

“Kami juga telah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memastikan adanya tanda keaslian atau pengemasan khusus pada uang yang ditukarkan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengenali keasliannya,” tambahnya.

Terpisah, Wardah masyarakat Pasuruan membenarkan pentingnya tukar uang di tempat resmi.

“Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan jasa penukaran uang yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan hanya menukar uang di tempat yang terpercaya,” ujar Iriawan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perayaan Idul Fitri dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir terkena peredaran uang palsu.(San)

banner 500x300
banner 500x300