Narapidana Terorisme Lapas Tulungagung Ikrar NKRI

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung | Kabarpresisi – Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil membina 2 (dua) warga binaan kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu, 12 Maret 2025.

Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengucapkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) NKRI Tindak Pidana Terorisme yaitu Margono (46) dan Gunawan Dwi (31), yang merupakan kasus terorisme dengan vonis 3 (tiga) tahun penjara.

Kegiatan ikrar ini dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Kejaksaan Tulungagung, BNPT, Densus 88, Kemenag, Pemda Kab. Tulungagung, Ka UPT Karesidenan Kediri, dan juga dari media/ pers.

Baca Juga :  Dua Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono yang hadir di aula Lapas Kelas IIB Tulungagung menyambut baik niat kedua narapidana tersebut untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses ini, mulai dari Badan Penaggulangan Nasional Terorisme (BPNT), Densus 88, Lapas Kelas IIB Tulungagung, Forkopimda dan pihak lain yang terlibat.

“Ikrar ini adalah salah satu syarat tambahan bagi warga binaan tindak pidana teroris bisa mendapatkan hak – hak bersyaratnya. Tentunya ini anugerah, ikrar ini tidak datang begitu saja, karena diawali dari niat tulus, peran pembinaan dan pamong Lapas, dukungan dari Densus, BNPT, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pemda dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo mengatakan, “karena telah memenuhi persyaratan, pihaknya akan mengusulkan keduanya untuk mendapatkan remisi susulan, selama ini yang bersangkutan berkelakuan baik dan sudah bisa membaur dengan warga binaan lainnya”, jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Perdana Bupati Pasuruan Masa Jabatan 2025-2030

Ikrar Setia NKRI ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil pembinaan program deradikalisasi, yang diwujudkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai (Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tahapan pelaksanaan Ikrar NKRI di Lapas Kelas IIB Tulungagung telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan bersama-sama dengan para pihak terkait”, pungkas Ma’ruf.(Redpel)

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru