Kecelakaan Maut di Purwosari Pasuruan, Satu Orang Meninggal Usai Pick Up Tabrak Dua Motor

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur utama dekat SPBU Purwosari, tepatnya di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa ini merenggut nyawa seorang penumpang sepeda motor.

Kecelakaan beruntun yang diawali dengan tabrak belakang itu melibatkan satu unit mobil Daihatsu Pick Up box bernomor polisi AG-9068-RS dan dua sepeda motor, yaitu Honda Beat N-5540-TOR serta Suzuki Shogun N-6906-TCI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil pick up melaju dari arah Surabaya menuju Malang. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengalami kurang konsentrasi dan mengantuk, sehingga kendaraannya oleng ke kiri.

Seorang saksi mata bernama Edi, yang merupakan pengguna jalan menuju Kecamatan Purwodadi, menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga :  Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Pick up itu awalnya menabrak Honda Beat yang sedang terparkir di bahu jalan, kemudian langsung menyambar Suzuki Shogun yang juga terparkir di sisi kiri,” ujar Edi.

Akibat benturan keras tersebut, satu orang penumpang motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban diidentifikasi bernama Tika Zahlia Putri (19), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Korban saat itu berboncengan dengan pengendara Honda Beat. Ia mengalami luka berat di bagian kepala, hidung dan mulut mengeluarkan darah, serta bibir atas robek. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Bangil,” tambah Edi.

Sementara itu, pengendara Honda Beat, Rival Alif Alfarizi (20), warga Kecamatan Tutur, mengalami luka lecet di tangan kiri, dada kiri, serta robek di kaki kanan. Ia kini mendapat perawatan intensif di Puskesmas Purwosari.

Baca Juga :  ‎Kanit Binmas Polsek Purwosari Berqurban Satu Sapi, Ketum P3MB: "Ini Teladan Toleransi dan Kepedulian Sosial" ‎

“Pengemudi pick up, Wahyu Anggar Widi (41), dan pemilik Suzuki Shogun dilaporkan tidak mengalami luka-luka,” jelas Edi sebelum melanjutkan perjalanannya.

Berdasarkan keterangan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5,5 juta. Kerusakan paling parah dialami Honda Beat dengan perkiraan kerugian Rp3 juta. Faktor utama kecelakaan diduga kuat berasal dari faktor manusia, yakni kurang hati-hati dan menurunnya konsentrasi pengemudi pick up.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan bersama piket Pos Lantas Purwosari masih melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengajukan permintaan visum ke Puskesmas Purwosari dan RSUD Bangil.

Baca Juga :  Kader Gerindra Pasuruan Laporkan Akun Facebook "Rachel Rachel" ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Prabowo

Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk dan selalu menggunakan helm standar untuk keselamatan berkendara.($@n/lum)

banner 500x300