165 Personel Dikerahkan dalam Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Nihil Barang Terlarang

Gambar. Saat Razia dilaksanakan di Lapas Pamekasan.(Ist).
banner 500x300

PAMEKASAN | KABARPRESISI — Lapas Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan bersama Polres, Kodim, Brimob, dan BNNK Sumenep guna memperkuat penegakan disiplin serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (22/09/2026).

Kegiatan ini melibatkan 165 personel gabungan yang terdiri atas 15 personel Polres, 15 personel Kodim, 15 personel Brimob, 5 personel BNNK Sumenep, serta 115 petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi wujud sinergi nyata dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam area lapas.

Baca Juga :  ‎Roadshow IAPVC 2026 di Taman Safari Prigen: "From Lens to Legacy", Fotografi sebagai Pemicu Semangat Konservasi

Dalam penggeledahan yang dilakukan di blok hunian, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti telepon seluler maupun narkoba.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 150 orang narapidana. Hasilnya, seluruh narapidana yang dites dinyatakan negatif narkoba.

Kepala BNNK Sumenep menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam membangun kerja sama pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Lapas Pasuruan Gelar Operasi Gabungan Bersama APH, 15 Personel Dikerahkan

Sinergi ini dinilai sebagai langkah krusial dalam mitigasi risiko serta pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui keterlibatan aparat penegak hukum dan BNNK, pelaksanaan penegakan disiplin mendapatkan dukungan lintas instansi yang kuat.

Hasil dari kegiatan razia ini akan dijadikan bahan evaluasi guna memastikan lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan tetap kondusif dan proses pembinaan narapidana berjalan dengan baik.($@n)

banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan