Kapolres Pasuruan Resmikan Pelayanan Smart Thru di Samsat Bangil

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Kapolres Pasuruan Saat memotong bunga sebagai simbolis. (Foto.ist)

Gambar. Kapolres Pasuruan Saat memotong bunga sebagai simbolis. (Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Pada hari Rabu (08/05/2024) pagi. Samsat Bangil menggelar acara Launching Smart THRU bertempat dihalaman Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, yang beralamat di Jl.RA.Kartini No 34 Lumpangbolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Acara dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dan juga Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo serta jajaran PJU Polres Pasuruan, hadir juga dari Dinas Bappeda, Dinas Perhubungan, dan jasa Raharja Kabupaten Pasuruan.

Hal ini dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan percepatan kepengurusan perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti nopol kendaraan yang efisiensi.

Baca Juga :  Menarik..!!! Warga Dusun Beran Orwet Memanggil Nyi Ro Ro Kidul di Acara Karnaval Kirab Budaya 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.,” Jalur layanan Smart Thru adalah layanan yang merupakan hasil explore kecerdasan petugas samsat bangil. Dalam meningkatkan layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun. Berbeda dengan sebelumnya para wajib pajak harus berpindah tempat atau loket ke loket lain didalam pelayanannya. Dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan durasi waktu,” ucap Kapolres pada awak media di sesi wawancara

“Dengan layanan Smart Thru ini, Lanjut Kapolres, kepengurusan akan lebih cepat dan tidak memakan waktu. Karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer. Sebelumnya para wajib pajak harus menunggu hingga 90 menit di waktu standar. Namun dengan adanya Smart Thru ini durasi waktu selesai menjadi 10 menit,” jelasnya

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Masih kata Kapolres Pasuruan,” Adapun langkah langkahnya. Wajib pajak setelah sampai dilokasi Samsat Bangil, si wajib pajak akan diarahkan untuk fotokopi terdahulu. Setelah itu, kendaraan akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya wajib pajak menuju ke loket pendaftaran atau formulir. Ketika itu wajib pajak di persilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan.

Baca Juga :  Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

“Lalu wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan stnk. Tahap akhir yaitu pencetakan tanda nomor kendaraan,” Pungkas Kapolres

Untuk diketahui, di akhir acara tersebut juga dilaksanakan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolres Pasuruan sebagai bentuk tasyakuran, lalu dilanjut dengan sesi pemotongan bunga sebagai bentuk simbolis bahwa pelayanan Smart Thru telah diresmikan oleh.(San)

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru