Kantor Bupati yang Berada di Gedung Maslahat Digeruduk Ratusan Pegiat, Ada Apakah?

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Lujeng Saat Orasi di Depan Gedung Maslahat beserta para pegiat lainnya.(Foto.ist)

Kang Lujeng Saat Orasi di Depan Gedung Maslahat beserta para pegiat lainnya.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Pada hari Rabu (19/06/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. pagi ratusan orang penggiat atau aktivis (NGO) yang tergabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasuruan yang mengaku Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM) melurug Kantor Bupati.

Diketahui, kedatangannya ke Graha Maslahat yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil untuk melakukan unjuk rasa damai dengan tujuan meminta penjelasan seputar dugaan proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Pandaan yang memenangkan lelang hanya rekanan tertentu.

Tak hanya itu, hal ini juga dilakukan sehubungan dengan adanya dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan khususnya pada proyek-proyek fisik yang terjadi sejak tahun 2016 oleh salah satu penyedia (rekanan/kontraktor) dengan bersekongkol (kolusi) dengan panitia pengadaan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 79 Pemdes Mojoparon Gelar Perlombaan Tarik Tambang  

Sedangkan inti dari unras ini supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan khususnya Bagian Layanan Pengadaan (BLP) bisa bersikap fair, transparan, dan berkeadilan, serta tidak menjadi pelayanan kepentingan dari monopoli rekanan tertentu.

Dalam orasinya Lujeng Sudarto, selaku Ketua LSM Pusaka menyampaikan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari pengusaha serta masyarakat. Dimana adanya dugaan rekanan tertentu yang memang sengaja dimenangkan selama proses lelang.

“Kami datang ke sini karena banyak laporan yang masuk ke kami yang menduga ada kesengajaan dalam memenangkan rekanan tertentu di dalam proyek Revitalisasi Cheng Hoo ini,” katanya.

Baca Juga :  Ikut Meriahkan HUT RI 79 Forum Pimpinan Kec. Rembang Gelar Gerak Jalan 

Pihaknya juga mengecam segala bentuk monopoli dan kongkalikong, kita semua hadir di sini bukan untuk berdiskusi, kami datang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Vox populi, vox dei (Suara rakyat adalah suara tuhan). Kami pun datang dengan diiringi bukti berupa data. Bukan hanya omongan belaka. Bahwa dari tahun 2016, dalam tender tender proyek besar diduga di monopoli oleh rekanan yang sama. Mafia yang berkolaborasi dengan penguasa.

Setelah setengah jam lamanya, para pendemo ditemui oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di ruang kerjanya bersama para OPD untuk beraudensi.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi Kades Dermawan Bagikan Gaji serta Tunjangannya Pada Warganya 

Pj Bupati dalam sesi wawancara, ia mengatakan,” Insya allah saya menjamin bahwa proses yang kita lakukan, khususnya lelang proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Pandaan sudah bersih dan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Kita berjalan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.” jelasnya

Sedangkan lanjut Pj, kedatangan para pengunjuk rasa menurut Andriyanto akan dijadikan bahan pertimbangan. Selanjutnya mengevaluasi dari proyek-proyek sebelumnya. Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan temen-temen LSM. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, maka langsung kami evaluasi,” pungkasnya (San)

 

Berita Terkait

Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL
Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Pasuruan Melalui Bakesbangpol Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Masyarakat 
8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 
Mendekati Lebaran Pemdes Mojoparon Menyerahkan Bingkisan pada Warganya
Pilkada Telah Usai, KPU Kab. Pasuruan Gelar Media Gathering Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Konflik SDN Jeladri I, Bupati Pasuruan : Tidak Boleh Ada Lagi Aksi Penyegelan Maupun Perusakan 
Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Perdana Bupati Pasuruan Masa Jabatan 2025-2030
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:33 WIB

Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL

Sabtu, 19 April 2025 - 00:30 WIB

Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 6 April 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Pasuruan Melalui Bakesbangpol Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Masyarakat 

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:29 WIB

8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:45 WIB

Mendekati Lebaran Pemdes Mojoparon Menyerahkan Bingkisan pada Warganya

Berita Terbaru