‎Polemik Dana Pasar Randupitu, Sekdes Beri Klarifikasi

banner 500x300

‎PASURUAN | KABAR PRESISI — Polemik dugaan penggelapan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, masih terus bergulir hingga kini. Mantan Kepala Pasar berinisial EP diduga tidak menyerahkan sisa uang sewa stand pedagang secara utuh kepada pengurus baru, dengan selisih mencapai Rp6,8 juta. Meski sempat berjanji mengembalikan, janji itu tak kunjung terealisasi.

‎Permasalahan ini bermula saat proses serah terima jabatan kepengurusan paguyuban pasar pada Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pedagang, total kas yang terkumpul selama masa kepengurusan EP mencapai Rp14,8 juta.

‎Namun, saat serah terima, pengurus lama hanya menyerahkan uang sebesar Rp8 juta kepada pengurus baru. Selisih Rp6,8 juta itulah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.

‎Ketegangan bahkan sempat mewarnai forum pergantian pengurus ketika persoalan selisih dana tersebut dipertanyakan secara terbuka.

‎Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengaku sudah berupaya menghubungi EP agar segera mengembalikan sisa uang, karena dirinya sendiri dimintai pertanggungjawaban oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

‎Menanggapi polemik yang terus memanas, Sekretaris Desa Randupitu Sifa’urokhman memberikan klarifikasi panjang lebar terkait aliran dana dan komitmen EP. Berikut pernyataan resminya:

‎Sekdes menyatakan bahwa EP sudah berkomitmen secara lisan akan mengembalikan kekurangan dana tersebut dalam jangka waktu satu bulan. Namun hingga kini, janji itu terus molor.

‎”EP selaku eks kepala pasar sudah berkomitmen akan mengembalikan kekurangannya dalam jangka satu bulan. Tapi sampai sekarang belum juga direalisasikan. Janjinya ‘bulan iki, bulan iki’ terus, tetapi molor dari EP sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Sifa’ pada Rabu (17/06/2026).

‎Sekdes mengungkapkan bahwa EP pernah mentransfer uang kepadanya melalui rekening sebanyak dua kali: pertama Rp8 juta dan kedua Rp1 juta. Namun, ia menegaskan bahwa uang Rp1 juta tersebut murni bukan bagian dari uang kas pasar.

‎”Saya tegaskan, uang Rp1 juta itu bukan uang pasar. Jadi jangan dicampuradukkan dengan kas pasar. Totalnya 9 juta itu tidak benar, karena yang 8 juta itu uang pasar,” tegasnya.

‎Terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ), Sekdes mengatakan bahwa secara administrasi, SPJ Pasar Desa Randupitu sebetulnya sudah clear. Namun, ia mengakui masih ada beberapa pos keuangan yang digunakan oleh EP dan harus dikembalikan.

‎”SPJ pasar sebenarnya sudah clear. Hanya saja, ada beberapa keuangan yang dipakai oleh Eko dan itu semua sudah diketahui. Kekurangannya sudah disanggupi untuk dikembalikan secara lisan oleh Eko,” katanya.

‎Sekdes mengaku tidak bisa memutuskan sendiri terkait sahnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan EP. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang Kepala Desa.

‎”Yang bisa menjawab soal LPJ apakah sudah clear atau belum adalah pak kades. Saya hanya menunggu beliau. BPD juga sudah memberikan teguran dan selalu mengawal,” ujarnya.

‎Sifa’ menambahkan, untuk penyelesaian final, pihaknya mendorong adanya duduk bersama antara EP, pengurus pasar, dan perangkat desa agar semuanya clear. Ia juga mengaku tidak mau terlalu jauh masuk ke dalam urusan internal pasar karena sudah ada struktur organisasi yang menangani.

‎”Saya hanya tahu apa yang sudah dilaporkan. Kalau saya terlalu masuk ke dalam, saya salah. Sudah ada pembentukan struktur pasar, mereka yang lebih detail tahu masalah ini. Yang penting, kami di perangkat desa selalu mengawal agar SPJ dan keuangan pasar jelas,” pungkasnya.

‎Sekretaris Desa juga membantah tegas rumor yang beredar bahwa dirinya turut menggunakan uang kas pasar sebesar Rp4,2 juta. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

‎Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Pasar berinisial EP masih belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, pihak desa berharap ada itikad baik dari EP untuk segera menyelesaikan kewajibannya demi ketenangan bersama.($@n)

banner 500x300
Baca Juga :  ‎Diduga Gelapkan Rp6,8 Juta, Eks Kepala Pasar Randupitu Gempol Didesak Warga Dipolisikan
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan