Razia Gabungan Malam Hari di Lapas Pasuruan, Kanwil Ditjenpas Gandeng TNI-Polri Berantas HP Ilegal

Gambar. Saat sesi foto bersama seusai razia.(Ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Tidak ada ruang bagi handphone ilegal dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang penguatan deteksi dini gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar razia gabungan besar-besaran pada malam hari, Selasa (25/5).

Kegiatan ini melibatkan langsung Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur beserta jajarannya, serta didukung penuh oleh aparat penegak hukum dari Polres Kota Pasuruan dan Kodim 0819.

Baca Juga :  ‎Mayat Pria Muda Ditemukan Tergantung di Tiang KA, Warga Sentul Gempar

Razia difokuskan pada penyisiran seluruh blok hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat secara humanis namun tegas, guna mencegah peredaran barang terlarang, handphone ilegal, dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Kepala Lapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, menegaskan bahwa razia malam hari ini merupakan langkah nyata menjaga integritas sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan pusat.

“Kami ingin memastikan Lapas Pasuruan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya. Sinergi dengan TNI, Polri, dan Kanwil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan petugas,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ukir Sejarah Lewat Pasuruan Chess Challenge Tournament 2026

Kehadiran Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga menjadi bentuk penguatan monitoring langsung terhadap pelaksanaan deteksi dini di satuan kerja pemasyarakatan.

Razia berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan ketat dari seluruh unsur pengamanan. Selain penggeledahan kamar, petugas juga memberikan penguatan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda razia gabungan periode Mei 2026 sekaligus menegaskan komitmen Lapas Pasuruan untuk terus memperkuat deteksi dini serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran.

Baca Juga :  Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal 60 Persen, Warga Curahdukuh Gelar Aksi Damai di Depan PT Hanbit

(Humas Lapas Pasuruan)

banner 500x300