PASURUAN | KABARPRESISI – Setelah sebelumnya ibu kandung korban dan warga menyuarakan kekecewaan, kini ayah dari gadis 13 tahun korban pelecehan seksual oleh mertua barunya di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, akhirnya angkat bicara, Senin (20/04/2026).
Ayah korban, yang disamakan namanya dengan MZR, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait tudingan yang menyebut dirinya tidak becus dan menutup-nutupi kasus pelecehan yang menimpa putri kandungnya, Melati (nama samaran).
MZR mengaku bahwa dirinya sebagai ayah sudah melakukan langkah-langkah preventif pasca kejadian. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjaga kondisi psikologis sang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
”Saya sebagai ayah tidak tinggal diam. Poin saya adalah menjaga psikologis anak saya,” ujar MZR kepada awak media.
Menanggapi pernyataan sejumlah narasumber dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa dirinya memihak pelaku dan berupaya menutupi kasus, MZR membantah keras.
”Pernyataan yang disampaikan narasumber dalam pemberitaan itu salah dan tidak benar. Katanya saya tidak becus dan menutup-nutupi terkait kasus. Itu tidak benar,” tegasnya.
MZR mengklaim bahwa dirinya sudah melaporkan perkara ini kepada pihak berwajib. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
”Dalam hal ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, NNF ibu kandung Melati menyampaikan kekecewaannya karena MZR dinilai lebih memihak mertuanya yang menjadi pelaku. Bahkan, seorang warga setempat bernama SK menyebut bahwa ayah korban justru menutup-nutupi kasus dan dinilai “tidak becus” sebagai orang tua.
Kini, dengan klarifikasi dari MZR, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini memasuki babak baru: satu pihak menuntut keadilan, pihak lain mengklaim telah mengambil jalur hukum. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya dan mengamankan pelaku.($@n)
Ayah Korban Pelecehan di Pasuruan Akhirnya Buka Suara: Saya Ingin Jaga Psikologis Anak, Bukan Tutupi Kasus











