PASURUAN KOTA | KABARPRESISI – Suasana khidmat menyelimuti lapangan Batalyon Zeni Tempur 10 Kota Pasuruan pada Senin (17/8) pagi.
Di tengah gelaran upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan turut ambil bagian dalam momen bersejarah tersebut.
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang nasionalisme, tetapi juga saksi penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penyerahan penghargaan berupa pengurangan masa pidana itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan keikutsertaan para narapidana dalam program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, berhalangan hadir mendampingi langsung para WBP. Posisinya diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Adipta Yudha Wardana.
Meski tanpa kehadiran kalapas, semangat pembinaan tetap terasa kental di tengah barisan petugas dan warga binaan yang mengikuti jalannya upacara.
Dalam keterangan tertulisnya, Kalapas Fahmi Rezatya Suratman menegaskan bahwa pemberian remisi di momen kemerdekaan ini mengandung makna yang lebih dalam. Ia menyebutkan bahwa semangat kemerdekaan harus selaras dengan semangat perubahan diri bagi setiap warga binaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Fahmi dalam sambutan yang dibacakan oleh perwakilannya.
Prosesi penyerahan remisi berlangsung sederhana namun penuh makna. Perwakilan WBP menerima secara simbolis surat keputusan remisi dari tangan Wali Kota, disaksikan oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah.
Momen itu menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, terlebih di hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Melalui peringatan HUT ke-81 RI ini, Lapas Kelas IIB Pasuruan kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembinaan secara konsisten serta memastikan seluruh hak warga binaan dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak lapas berharap pemberian remisi mampu menjadi cambuk semangat bagi seluruh WBP untuk terus menjaga ketertiban, meningkatkan kualitas diri, dan memantapkan kesiapan mereka untuk dapat kembali hidup harmonis sebagai bagian dari masyarakat.($@n)











