banner 500x300

Dramatis! Jual Bubuk Petasan Ilegal, Warga Sekarmojo Diringkus Unit Reskrim Polsek Purwosari

Dramatis! Jual Bubuk Petasan Ilegal, Warga Sekarmojo Diringkus Unit Reskrim Polsek Purwosari

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Sebuah rumah di Dusun Purwo, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendadak menjadi pusat perhatian aparat kepolisian pada Kamis (26/2/2026) malam.

Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk seorang remaja berinisial TA (pria) yang diduga keras menjadi pemasok bahan berbahaya, yaitu bubuk petasan ilegal.

Penangkapan dramatis tersebut dilakukan tanpa perlawanan berarti dari pelaku. Dari tangan TA, polisi menyita sejumlah barang bukti yang siap diedarkan ke masyarakat.

Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya, membenarkan penangkapan terhadap remaja yang nekat menjual bahan peledak rakitan tersebut.

Baca Juga :  Satpam Pabrik Rokok Diintimidasi Rekannya dengan Mengatasnamakan Polisi, Dimintai Uang Rp25 Juta

“Dari penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa 5 plastik berisi bubuk petasan dengan total berat mencapai 2,5 kilogram. Selain itu, kami juga menyita 250 lembar kertas slontongan, potasium, belerang, sumbu, serta puluhan mercon yang sudah jadi,” ujar Iptu Santy kepada awak media, Jumat (27/2/2026).

Iptu Santy yang juga mantan Kanit Tipikor Polres Pasuruan ini mengungkapkan, pelaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut demi mendapatkan penghasilan tambahan. Dalam pengakuannya, TA membeli kertas sumbu dari pedagang keliling yang tidak dikenalnya, lalu mengemasnya dalam plastik ukuran satu ons untuk diperjualbelikan kembali.

Baca Juga :  Presiden Resmikan SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan, Polres Pasuruan Siap Dukung Program Strategis Nasional

Saat ini, TA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih terus memburu seorang rekan TA bernama AGUS yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Penangkapan ini menuai apresiasi dari warga setempat. Hermawan, salah seorang warga, menilai tindakan tegas aparat layak didukung penuh.

“Ini sangat tepat. Bahan peledak seperti itu jelas membahayakan. Kami apresiasi langkah Polsek Purwosari. Semoga ini menjadi pelajaran bagi warga lain untuk tidak main-main dengan barang berbahaya,” ungkapnya penuh harap.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Police Goes To School, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas

Kini, TA harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Purwosari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.($@n/Lum)