Rutan Bangil Perkuat Komitmen Wujudkan Zona Bebas Narkoba dan Barang Terlarang

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Dalam upaya mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih”, Rutan Kelas IIB Bangil menggelar penandatanganan komitmen bersama seluruh jajarannya untuk memberantas narkoba, handphone (HP), dan barang terlarang lainnya (halinar).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan virtual dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta pada Senin (20/10).

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rialdi, itu diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan petugas.

Melalui penandatanganan ini, Rutan Bangil menegaskan sikap tegasnya menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, peredaran HP ilegal, serta masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  ‎Usia 10 Abad Lebih, Kabupaten Pasuruan Teguhkan Komitmen Bangun Daerah Lewat Tema 'Pasuruan Bangkit Bersama Kita Bisa'

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memperkuat pengawasan internal agar Rutan Bangil benar-benar bersih dari halinar. Ini bukan sekadar tanda tangan, tapi komitmen moral kami sebagai petugas negara,” tegas Yanuar Rinaldi dalam keterangannya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan wujud keseriusan Rutan Bangil dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran barang terlarang. Komitmen bersama ini juga bertujuan memperkuat integritas, profesionalitas petugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Baca Juga :  ‎PROGIB Jatim Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Rapimnas 2027 dan Strategi Politik Menuju 2029

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini diikuti secara antusias oleh seluruh peserta.

Secara nasional, kegiatan serentak ini melibatkan 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, menandai sebuah gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih.(San).

banner 500x300