PT. Veolia Services Indonesia Diduga Abaikan Hak Warga Setempat Terkait Pengelolaan Limbah

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Polemik mencuat terkait pengelolaan limbah PT. Veolia Services Indonesia yang dinilai tidak berpihak pada warga sekitar. Konflik bermula ketika kerja sama pengambilan limbah dengan warga setempat bernama Hamsin diputus secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan resmi, baik secara lisan maupun tertulis.

Berdasarkan penelusuran media di lokasi, Rabu (15/07/2026), pihak perusahaan terkesan menghindar dari konfirmasi. Saat ditemui, Kepala Satpam Jhon hanya menyampaikan bahwa pihak HRD sedang sibuk menerima tamu, tanpa memberikan respons lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi.

Baca Juga :  Tanam Padi Serentak di Beji, Kapolsek: Wujud Sinergi Pertahankan Swasembada Pangan

Hamsin mengaku kecewa karena sejak awal pabrik beroperasi, dirinyalah yang dipercaya mengelola limbah perusahaan. Namun, tanpa pemberitahuan, kini pengambilan limbah telah dialihkan kepada pihak luar desa.

“Saya tidak pernah menerima surat pemutusan kerja sama. Saya hanya dijanjikan akan diberikan limbah, tetapi setelah menunggu hampir dua bulan, malah ada kabar bahwa limbah sudah diambil oleh orang luar desa,” ujar Hamsin dengan nada kecewa.

Kasus ini dinilai bertentangan dengan Pasal 74 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam untuk menyisihkan anggaran tanggung jawab sosial dan melaksanakannya secara eksternal, termasuk kepada komunitas atau warga setempat yang terdampak.

Baca Juga :  ‎Kasus Pasar Randupitu Resmi Dilaporkan, Imam Rusdian Desak APH Segera Usut Tuntas

Hamsin berharap perusahaan dapat kembali memberikan kesempatan kepada warga sekitar untuk mengelola limbah, mengingat dirinya telah mengambil limbah tersebut sejak awal pabrik berdiri. Ia meminta agar pengelolaan tidak diberikan kepada pihak luar daerah.

Sementara itu, Kepala Desa Pandean, Karim, menyatakan dukungan penuh terhadap pengelolaan limbah oleh warga setempat. Menurutnya, warga desalah yang paling merasakan dampak kehadiran perusahaan, sehingga sudah sepantasnya mereka mendapat prioritas.

Baca Juga :  ‎Nahas! Sepeda Motor Pengumpul Rosokan Hilang, Pak Tamon Kini Tak Bisa Bekerja

“Yang merasakan dampak dari perusahaan adalah warga Pandean. Maka sudah sewajarnya pengelolaan limbah diberikan kepada kami, bukan kepada pihak luar,” tegas Karim.(Huri)

banner 500x300