Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Bahan Peledak

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Memakai Baju Tahanan Sipelaku Beserta Barang Bukti.(Foto.ist)

Gambar. Memakai Baju Tahanan Sipelaku Beserta Barang Bukti.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, SH berhasil mengamankan Pelaku penyimpan bahan peledak Mercon tanpa izin di halaman rumah di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, (28/03/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial FD(26) warga Dusun Pucang Pandowo, Desa Sumbersuko, Kecamtan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Kamis (28/03/2024), Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari melaksanakan Patroli wilayah, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak Mercon tanpa izin di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.

Baca Juga :  Katar Arkem Bersatu Gelar Malam Puncak di HUT RI ke 79 dengan Menggelar Pentas Seni Sekaligus Pengajian

“Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari dengan gerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui secara langsung ketika berada di halaman depan rumah warga Desa Pucangsari dan berhasil mengamankan barang bukti, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Purwosari guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, :

—- 2 (dua) rangkaian bahan peledak mercon,

*a.* Rangkaian I : panjang ±10 meter (100 buah mercon kecil dan 2 buah mercon besar).

Baca Juga :  Polres Situbondo Amankan 3 Orang Diduga Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi Tujuan Jawa Tengah

*b.* Rangkaian II : panjang ±10 meter (104 kecil mercon kecil dan 2 buah mercon besar).

— 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A37 warna putih.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang (Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun),” pungkasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan di SPBU Banjar Sugihan

Suprapto Kepala Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari ikut mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Purwosari yang berhasil mengamankan pelaku yang telah melanggar hukum di wilayah desanya dengan membawa atau membuat bahan peledak mercon yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

“Saya pribadi sebagai Kepada Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari, ikut mendukung dan berterima kasih atas pelaksanaan Operasi Pekat yang diselenggarakan oleh jajaran Kepolisian di Bulan Ramadhan, sehingga dengan diberlakukannya Operasi Pekat maka institusi kepolisian berhasil memberantas Penyakit Masyarakat diantaranya mengamankan Miras, Narkoba, Premanisme, Prostitusi dan Bahan peledak mercon,” ucap Kades Pucangsari.(San)

Berita Terkait

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok
Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara: Ajak Masyarakat Berani Bicara, Selamatkan Sesama
Kunjungan Kerja ke Polsek Gempol, Kapolres Ingatkan Sikap Humanis Dalam Melayani Masyarakat
Kapolda Jatim Berikan Arahan Strategis kepada Personel Polres Tuban, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi dalam Pelayanan
Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban
Upacara Hari Kartini Wakapolres Situbondo Motivasi Pelajar Jadi Generasi Indonesia Hebat
Kapolres Pasuruan Apresiasi Inisiatif Bhabinkamtibmas Desa Wedoro Pandaan Kembangkan Pangan Lokal
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:07 WIB

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Selasa, 22 April 2025 - 09:23 WIB

Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

Senin, 21 April 2025 - 18:22 WIB

Kunjungan Kerja ke Polsek Gempol, Kapolres Ingatkan Sikap Humanis Dalam Melayani Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Kapolda Jatim Berikan Arahan Strategis kepada Personel Polres Tuban, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi dalam Pelayanan

Senin, 21 April 2025 - 16:08 WIB

Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban

Berita Terbaru