Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (10/2).

Apel ini dilakukan serentak di seluruh Polres di Jawa Timur dengan sambutan dari Kapolda Jatim, Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo

“Sebagaimana kita ketahui bersama, World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah pembunuh nomor tiga terbesar setelah penyakit jantung koroner dan TBC,” ujar Kapolda.

Data Ditlantas Polda Jatim menunjukkan tren positif, di mana angka kecelakaan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun 9,66 persen. Meski demikian, masih banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan di Jawa Timur.

Kapolda menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas masih rendah, ditambah dengan berbagai pelanggaran seperti berkendara ugal-ugalan, penggunaan ponsel saat mengemudi, serta tidak memberikan toleransi kepada sesama pengguna jalan.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama di Sambut Hangat oleh Masyarakat

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:

1.Berboncengan lebih dari satu orang.

2. Melebihi batas kecepatan.

3. Pengendara di bawah umur.

4. Pengendara sepeda motor tanpa helm standar (SNI).

5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

8. Melawan arus lalu lintas.

9. Menggunakan knalpot brong.

10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Kapolda juga memberikan beberapa arahan kepada peserta apel agar operasi berjalan efektif.

“Laksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas secara intens, terutama kepada kaum milenial, agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan agar operasi ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar Polri yang presisi bisa terwujud,” tutup Kapolda. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terwujud.(San)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 14:35 WIB

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele

Berita Terbaru