banner 500x300

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Berisi Narkotika

banner 500x300

KARAWANG | KABARPRESISI – Sebanyak 48 batang rokok yang diduga kuat berisi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Rabu (16/4). Penyelundupan ini digagalkan saat dua orang pengunjung hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada warga binaan.

Kedua pengunjung berinisial SG dan NIP diketahui membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Rokok tersebut rencananya akan diberikan kepada warga binaan bernama YA dan AM, atas perintah seorang berinisial AS yang diduga sebagai pemilik barang.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku memodifikasi bungkus rokok lokal dengan mengganti isi setiap batangnya menggunakan tembakau sintetis. Peredaran zat terlarang ini kerap disamarkan dalam berbagai bentuk menyerupai produk umum untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  ‎Desa Langganan Banjir Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan dan Kembalikan Kewenangan Sungai

Aksi tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai gelagat salah satu warga binaan yang tampak canggung saat ditanya usai bertemu pengunjung. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.

Petugas dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas segera menggeledah barang bawaan. Hasilnya, ditemukan perbedaan jenis tembakau pada setiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Minyakita, Kanit II Satreskrim Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton ke Pasar

Selanjutnya, Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat telah diserahkan kepada aparat kepolisian guna proses hukum.

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎"Kami Akan Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat": Ketua Pansus DPRD Janji Kawal Penolakan Alih Fungsi Hutan Tretes

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Karawang atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Karawang.($@n)