Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan Masih Butuh Pemeriksaan Tambahan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Polres Pasuruan mendapat arahan dari Polda Jawa Timur terkait perkara di Desa Ambal-ambil Pasuruan. Berdasarkan petunjuk tersebut, pihak yang disangkakan dalam kasus ini belum dapat di tetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai pasal yang awalnya ditetapkan.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Dua Jambret, Pelaku Baru 6 Jam Keluar dari Lapas Malang

Kasie Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, menyatakan bahwa arahan tersebut diterima pada beberapa hari yang lalu.

“Petunjuk dari Polda, yang dimaksud belum bisa disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal yang disangkakan,” ujarnya Sabtu (22/02/25).

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan

Polda memberikan rekomendasi agar dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli. Selain itu, arahan tersebut juga mencakup koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan serta penyidikan lanjutan guna melengkapi proses hukum.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya penegakan hukum dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Ormas Gaib Mendorong Kajari Pasuruan Segera Usut Tuntas Kasus BOP PKBM, Kajari : Bakal Ada Tersangka Lagi

“Saya setuju hukum harus ditegakkan, namun prinsip kehati-hatian harus dijaga,” katanya.

Ia juga mengharapkan dukungan proporsional dari masyarakat agar setiap langkah aparat penegak hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.(HMS/San)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 14:35 WIB

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele

Berita Terbaru