Humas Bea Cukai Kab. Pasuruan Tak Paham Terkait Apa Itu “Peternak Cukai” 

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim media beserta Ketua DPC Grib Jaya saat mendatangi kantor cukai Pasuruan.(Foto.ist)

Tim media beserta Ketua DPC Grib Jaya saat mendatangi kantor cukai Pasuruan.(Foto.ist)

PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Humas Bea Cukai Kabupaten Pasuruan angkat bicara adanya “Peternak Cukai” di Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, tidak ditemukan yang namanya “Peternak Cukai” di Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/12/24).

Kepala Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Hatta Wardhana, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan “Peternak Cukai” di Kabupaten Pasuruan mengucapkan, terima kasih adanya informasi ini.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas informasinya. Selanjutnya untuk follow up silahkan menghubungi Kasi PLI/Humas kami pak Hardijanto,” ujar Kepala Bea Cukai Kabupaten Pasuruan.

Ditemui Humas Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Hardijanto didampingi bagian lapangan, Aris serta rekannya menyampaikan bahwa, dirinya bersama tim sudah melakukan audit dan sidak ke pengusaha rokok yang sempat viral.

Baca Juga :  Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan Hadiri Spuncak Batu dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Menurut pria asal Kabupaten Lamongan itu menjelaskan, tidak ditemukan adanya indikasi yang dituduhkan dalam pemberitaan media online sebelumnya. Ia (Aris) juga menjelaskan bahwa, apabila ditemukan pelanggaran terkait pita cukai rokok, maka akan ditindak denda administrasi.

“Terkait dengan peternak cukai saya tidak faham apa yang di maksud, terkecuali rokok ilegal maka kita tindak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Aris yang mewakili Humas Bea Cukai.

Baca Juga :  Viral!, Polisi Kotabaru Terlibat Kasus Penganiayaan, Temannya Intimidasi Wartawan

Dalam pertemuan itu, awak media bersama Ketua Grib Jaya Pasuruan, Masroni, memberi contoh 1 pack atau bungkus rokok tanpa pita cukai yang diproduksi perusahaan yang berada di Pasuruan.

“Pihak cukai tidak bisa menjelaskan apa-apa, justru menjelaskan hasil produksi antara produksi mesin dan tangan. Bagaimana ini ya.?,” heran ketua Grib Jaya Pasuruan.

Di urai Masroni, pihak Bea Cukai akan bergerak kalau ada laporan dan bukti riil, ini menunjukkan kinerja pihak cukai tidak menjemput bola justru hanya menunggu umpan atau informasi.

Baca Juga :  Konferensi Pers: LPKSM Sakera Membantah Bahwa Terduga Pelaku Atas Kasus Pengeroyokan Bukan Anggotanya 

“Rumitnya, kalau mau lapor ataupun ketemu harus ada janji dari mana statusnya, memberikan identitas lembaga atau pribadi, seolah menjadi ancaman teroris, untuk masuk saja harus screening ketat, sedangkan pemberi informasi dan Saksi ini dilindungi undang-undang,” tutup Masroni.

Sebelumnya, beredar pemberitaan terkait adanya dugaan “Peternak Cukai” yang dijalankan beberapa kelompok, hingga sempat didemo oleh lembaga di Bea Cukai Pusat Jakarta. (Mal).

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru