banner 500x300

Dua Korban dan Dua Saksi Dalam Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo Diperiksa Penyidik Unit 1 Pidum

Gambar. Kuasa Hukum bersama dua Korban dan Ketua Marcab LMPI Marcab Kab. Pasuruan seusai diperiksa penyidik.(Foto.ist)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Tahapan demi tahapan proses hukum terkait kasus pengeroyokan anak di Dusun Krangking krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, oleh tetangga desanya, terus berjalan.

Barang bukti (foto.ist)

Dimana, penyidik hari ini memanggil dua korban YG (18 tahun) dan FR (17 tahun) serta Dua saksi Al (18 tahun) TR ( 42 tahun ) untuk diperiksa lebih lanjut, dalam pengembangan kasus pengeroyokan tersebut.

Kedua korban dan saksi diperiksa langsung oleh Penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pasuruan. Jum.at, 10/01/2025.

Baca Juga :  Lampu Lalu Lintas di Pasar Wonorejo Pasuruan Tidak Berfungsi, Picu Kemacetan

Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan para korban dan para saksi lainnya.

Menurut keterangan Penyidik Unit 1 Pidum, Femas menyampaikan bahwa kedua korban dan dua saksi sudah menjelaskan secara detail terkait kejadian tersebut.

“Kedua korban dan Dua saksi sudah menjelaskan kronologi kejadian secara gamblang bahkan bukti2 sperti balok kayu. pancing.kacah cendela yang pecah.udah ada di kantor Polres Pasuruan,” ucapnya.

Baca Juga :  Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Selanjutnya, Andreas Wuisan dari LBH Mukti Padjajaran, selaku kuasa hukum dari korban juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap dua kliennya dan dua saksi berjalan dengan lancar.

“Pemeriksaan berjalan cukup lancar, keterangan korban dan saksi memang dikeroyok, sebenarnya korban ada 5, tapi yang satu waktu dipukul ngeles jadi nggak kena dan menjadi saksi saja, jadi korban berjumlah empat orang”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah di Sidogiri Pasuruan Ancam Keselamatan Warga, Dinas PU Diminta Segera Turun Tangan

Perkara ini sudah jelas kok dan tetap ditindaklanjuti, kami akan kawal kasus ini sampai selesai,” tukasnya. (SAN/TIM)

banner 500x300
banner 500x300