banner 500x300

Ditlantas Polda Metro Terapkan Tilangan Melalui WhatsApp

Kombes Pol Usman Latif
banner 120x600
banner 500x300

JAKARTA, Kabarpresisi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

 

“Langkah ini diambil untuk mengurangi pengeluaran dalam pengiriman surat konfirmasi tilang dalam bentuk fisik,” kata Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Senin, 6 Mei 2024, di laman humas polri.

Baca Juga :  Syukur Awal Tahun Hijriah, Lapas Tulungagung Suguhkan Makan Gratis di Jum'at Berkah

 

“Kita mencoba meminimalkan anggaran pengiriman surat konfirmasi, karena dalam satu bulan saja, jumlah pelanggaran yang tercatat bisa mencapai 1 juta kasus,” ujarnya.

 

Kombes Pol Usman Latif juga menyoroti keterbatasan dana untuk mengonfirmasi pelanggaran, yang tidak selalu tercakup dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Baca Juga :  Tanggap Darurat! Pemdes Pasang Spanduk Ancaman: Tutup Pukul 00.00 atau Gulung Tikar!

 

“Dana untuk konfirmasi sangatlah terbatas, tidak semua dapat ditutupi oleh DIPA.

 

Oleh karena itu, kita menggunakan layanan WA dan SMS agar tidak ada yang terlewat dalam proses konfirmasi,” kata dia.

 

(Humas Polda Metro Jaya)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300