Ditlantas Polda Metro Terapkan Tilangan Melalui WhatsApp

Kombes Pol Usman Latif
banner 500x300

JAKARTA, Kabarpresisi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

 

“Langkah ini diambil untuk mengurangi pengeluaran dalam pengiriman surat konfirmasi tilang dalam bentuk fisik,” kata Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Senin, 6 Mei 2024, di laman humas polri.

Baca Juga :  ‎Taman Safari Prigen Jadi Tuan Rumah Roadshow IAPVC 2026, Fotografer Jawa Timur Siap Berburu Cerita Satwa

 

“Kita mencoba meminimalkan anggaran pengiriman surat konfirmasi, karena dalam satu bulan saja, jumlah pelanggaran yang tercatat bisa mencapai 1 juta kasus,” ujarnya.

 

Kombes Pol Usman Latif juga menyoroti keterbatasan dana untuk mengonfirmasi pelanggaran, yang tidak selalu tercakup dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Baca Juga :  ‎Bangga! Ferninda Aulia Ramadhani Ikut Berpartisipasi di Piala Bupati, 82 Klub Bulu Tangkis Se-Jatim Unjuk Kekuatan

 

“Dana untuk konfirmasi sangatlah terbatas, tidak semua dapat ditutupi oleh DIPA.

 

Oleh karena itu, kita menggunakan layanan WA dan SMS agar tidak ada yang terlewat dalam proses konfirmasi,” kata dia.

 

(Humas Polda Metro Jaya)

banner 500x300