Ditlantas Polda Metro Terapkan Tilangan Melalui WhatsApp

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Kabarpresisi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

 

“Langkah ini diambil untuk mengurangi pengeluaran dalam pengiriman surat konfirmasi tilang dalam bentuk fisik,” kata Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Senin, 6 Mei 2024, di laman humas polri.

Baca Juga :  LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Siap Mendukung Acara World Water Forum ke 10 di Bali

 

“Kita mencoba meminimalkan anggaran pengiriman surat konfirmasi, karena dalam satu bulan saja, jumlah pelanggaran yang tercatat bisa mencapai 1 juta kasus,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan Kapolda Jatim Tanam dan Berbagi Bibit 3.000 Pohon di Gresik

 

Kombes Pol Usman Latif juga menyoroti keterbatasan dana untuk mengonfirmasi pelanggaran, yang tidak selalu tercakup dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

 

Baca Juga :  Pisah Sambut Sederhana Nan Bermakna Kapolsek Tirtoyudo

“Dana untuk konfirmasi sangatlah terbatas, tidak semua dapat ditutupi oleh DIPA.

 

Oleh karena itu, kita menggunakan layanan WA dan SMS agar tidak ada yang terlewat dalam proses konfirmasi,” kata dia.

 

(Humas Polda Metro Jaya)

Penulis : Agus Hd

Editor : Agus Hd

Sumber Berita : Humas Polda Metro

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru