JAKARTA, Kabarpresisi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
“Langkah ini diambil untuk mengurangi pengeluaran dalam pengiriman surat konfirmasi tilang dalam bentuk fisik,” kata Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Senin, 6 Mei 2024, di laman humas polri.
“Kita mencoba meminimalkan anggaran pengiriman surat konfirmasi, karena dalam satu bulan saja, jumlah pelanggaran yang tercatat bisa mencapai 1 juta kasus,” ujarnya.
Kombes Pol Usman Latif juga menyoroti keterbatasan dana untuk mengonfirmasi pelanggaran, yang tidak selalu tercakup dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Dana untuk konfirmasi sangatlah terbatas, tidak semua dapat ditutupi oleh DIPA.
Oleh karena itu, kita menggunakan layanan WA dan SMS agar tidak ada yang terlewat dalam proses konfirmasi,” kata dia.
(Humas Polda Metro Jaya)
Penulis : Agus Hd
Editor : Agus Hd
Sumber Berita : Humas Polda Metro