Dishub Kabupaten Pasuruan Terkesan Abaikan Perbaikan Lampu Peringatan yang Telah Lama Padam di Kecamatan Rembang

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Pengguna jalan yang melintas di pertigaan Jalan Raya Rembang Kabupaten Pasuruan harus ekstra waspada lantaran lampu kuning yang menjadi penanda untuk berhati-hati mati sejak lama.

Diketahui, lampu kuning yang terus berkedip di jalan artinya sinyal agar pengendara mulai bersiap-siap jalan atau berhenti.

Baca Juga :  Datang dan Saksikan IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Diungkapkan Qomaruddin, salah seorang anggota LSM Penjara Indonesia, pada Sabtu (30/11/2024), lampu kuning tersebut telah lama mati.

Padahal, dia telah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan, yang memiliki kewenangan untuk pengadaan dan pemeliharaan rambu-rambu di jalan.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Digelar di Mapolres Pasuruan

Namun, hingga hampir sebulan, masih belum ada tindaklanjut terkait perbaikan rambu itu.

Masih kata dia, pentingnya Traffic Light dan rambu lain yang beroperasi normal tidak bisa diabaikan, karena alat ini berperan vital dalam mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga :  Harkamtibmas di Libur Panjang Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar

“Dengan Traffic Light dan rambu yang baik, risiko kecelakaan dapat diminimalisir, dan keselamatan pengguna jalan terjamin,” ujar Qomar. (tim)

Berita Terkait

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 
Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:03 WIB

Lapas Tulungagung Meriahkan IPPAFest 2025 di Jakarta dengan Produk Unggulan dan Tarian Tradisional 

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Berita Terbaru