Dishub Kabupaten Pasuruan Terkesan Abaikan Perbaikan Lampu Peringatan yang Telah Lama Padam di Kecamatan Rembang

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Pengguna jalan yang melintas di pertigaan Jalan Raya Rembang Kabupaten Pasuruan harus ekstra waspada lantaran lampu kuning yang menjadi penanda untuk berhati-hati mati sejak lama.

Diketahui, lampu kuning yang terus berkedip di jalan artinya sinyal agar pengendara mulai bersiap-siap jalan atau berhenti.

Diungkapkan Qomaruddin, salah seorang anggota LSM Penjara Indonesia, pada Sabtu (30/11/2024), lampu kuning tersebut telah lama mati.

Baca Juga :  ‎Biadab! Polres Pasuruan Tangkap Kerabat yang Bunuh Pelajar SMK di Prigen demi Sepeda Motor, Jasad Korban Dibakar

Padahal, dia telah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan, yang memiliki kewenangan untuk pengadaan dan pemeliharaan rambu-rambu di jalan.

Namun, hingga hampir sebulan, masih belum ada tindaklanjut terkait perbaikan rambu itu.

Masih kata dia, pentingnya Traffic Light dan rambu lain yang beroperasi normal tidak bisa diabaikan, karena alat ini berperan vital dalam mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga :  DPRD Kota Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2026, Seluruh Fraksi Sepakat dengan Catatan Strategis

“Dengan Traffic Light dan rambu yang baik, risiko kecelakaan dapat diminimalisir, dan keselamatan pengguna jalan terjamin,” ujar Qomar. (tim)

banner 500x300