‎Kronologi Hilangnya Mobil Pinjaman Berujung Temuan di Malang, Polisi Diharapkan Turun Tangan ‎

banner 500x300

‎MALANG | KABARPRESISI – Sebuah peristiwa memicu kegaduhan di kawasan Tempuran, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menyusul hilangnya sebuah mobil yang dipinjamkan oleh seorang warga kepada rekannya.

Kejadian ini bermula ketika seorang warga bernama Munir, warga Karang Panas, Gerongan, Kraton, meminjam mobil milik rekannya, Yusuf, untuk keperluan pribadi.

‎Setelah mendapat izin dari Yusuf, Munir kemudian meminjamkan kembali mobil tersebut kepada seorang rekannya bernama Sugik, yang dikenalnya sebagai warga Madura. Sugik mengaku membutuhkan kendaraan dan mengajak Munir bertemu di kawasan Cangkreng, Malang Beji, untuk mengambil mobil, Senin (08/09/2026).

‎”Menurut pengakuan Munir, Sugik menawarkan uang sebesar Rp250.000 per hari sebagai imbalan peminjaman mobil. Sugik pun membawa mobil tersebut terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2026,” ujar sumber yang mengetahui kasus ini.

‎Namun, setelah melewati batas waktu yang disepakati, yakni tiga hari, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa cemas, Munir pun menghubungi Yusuf, pemilik kendaraan, dan mengakui bahwa mobilnya telah dipinjamkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.

‎Yusuf pun langsung meminta pertanggungjawaban Munir. “Itu tanggung jawab kamu, cari mobil itu,” tegas Yusuf kepada Munir. Beruntung, mobil tersebut dilengkapi dengan perangkat GPS sehingga memudahkan proses pelacakan.

‎Mobil akhirnya ditemukan di Jalan Baran Tempuran, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat ditemukan, kendaraan tersebut berada dalam penguasaan seorang pria bernama Indro, warga setempat.

‎Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Sugik diketahui menghubungi seorang kenalannya berinisial D yang sedang bertugas di luar kota. Inisial D yang percaya karena Sugik merupakan mantan anak buah istrinya, kemudian meminta tolong kepada Indro untuk membantu Sugik.

‎”Pak Indro merasa kasihan dan diberi tahu bahwa Sugik membutuhkan uang. Ia pun memberikan dana sebesar Rp40 juta kepada Sugik. Saat ditanya, Sugik mengaku mobil tersebut adalah miliknya dan menyatakan akan menyusul menyerahkan BPKB-nya keesokan harinya,” jelas sumber.

‎Setelah mobil ditemukan, pemilik kendaraan, Yusuf, menunggu kedatangan Indro yang saat itu disebutkan sedang bekerja. Situasi mulai memanas ketika beberapa orang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan mendatangi lokasi. Terjadi perdebatan ringan, namun situasi tetap terkendali.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Para awak media pun terus menggali informasi untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara sebenarnya. Warga berharap kasus ini segera terang benderang dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemilik mobil.(Huri).

banner 500x300
Baca Juga :  BRI Minta Waspada Penipuan Investasi, Jangan Berikan Data Perbankan Sebelum Terverifikasi