‎Heboh! Warga Randupitu Serbu Rumah Oknum, Fotokopi KTP Diminta Kembali, PTSL Wajib Lanjut!

Foto ilustrasi (ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Apa yang semula dianggap sebagai uluran tangan tiba-tiba berubah menjadi tanda tanya besar. Kegelisahan kini menyelimuti warga Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mereka nanti-nantikan justru terancam batal di tengah jalan.

‎Tak main-main, puluhan warga pun bergerak. Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah seorang oknum berinisial KLM setelah mendengar kabar bahwa fotokopi KTP dan tanda tangan yang sempat diminta diduga kuat akan dipakai sebagai alat untuk menggagalkan program sertifikasi tanah tersebut.

‎Suasana memanas saat warga kompak menyuarakan satu tuntutan tegas: kembalikan seluruh berkas identitas kami, dan jangan coret harapan kami!

‎Salah satu warga, Mukhlison, dengan nada geram menceritakan awal mula kejadian. Saat itu, ia sama sekali tak menyangka bahwa bantuannya mengumpulkan fotokopi KTP dan tanda tangan justru akan berujung pada pengkhianatan kepercayaan.

‎”Waktu itu KLM minta fotokopi KTP dan tanda tangan. Saya pikir biasa saja. Katanya sih, uang yang sudah dibayar nanti akan diganti. Saya tidak tahu kalau ternyata ini untuk membatalkan PTSL,” ujar Mukhlison dengan nada kecewa, Senin (27/7/2026).

‎Namun, kecurigaan mulai menyeruak ketika isu pembatalan PTSL mencuat dan menjadi perbincangan hangat di antara warga. Dari situlah mereka sadar, dokumen yang dikumpulkan selama ini ternyata memiliki maksud lain yang sangat merugikan.

‎”Kalau benar ini upaya pembatalan, saya tegaskan, seluruh warga tidak setuju! Kami ingin PTSL tetap berjalan,” tegasnya bersemangat.

‎Malangnya, saat rombongan warga tiba di kediaman KLM, sang oknum justru menghilang. Hanya keluarganya yang sempat menemui mereka. Setelah hampir satu jam menunggu tanpa kejelasan, warga pun memilih mundur dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Ketua RT dan RW setempat.

‎Bagi warga Gesing, PTSL bukanlah program pemerintah yang biasa. Ini adalah jalan satu-satunya bagi mereka untuk memiliki sertifikat tanah resmi dengan biaya yang ramah di kantong. Karena itu, mereka mendesak KLM untuk segera mengembalikan seluruh fotokopi KTP yang telah dikumpulkan.

‎”Saya minta fotokopi KTP itu dikembalikan sekarang. Kalau urus sendiri, biayanya selangit, Mas,” tandas Mukhlison dengan nada lirih namun penuh tekanan.

‎Hingga kabar ini diturunkan, pihak KLM masih belum bisa dimintai keterangan resmi.($@n/mal).

banner 500x300
Baca Juga :  ‎Tangis dan Sujud Syukur Irfan Hakim di Lapas Karawang, Ini Kata Kata Bijak Kalapas
Penulis: San/malEditor: M.Hasan