‎Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan, Dua Ponsel Korban Dijual ke DPO

banner 500x300


‎PASURUAN | KABARPRESISI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pria pelaku penjambretan di wilayah Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diamankan di kediamannya sendiri pada Kamis pagi (14/5/2026).

‎Pelaku yang diketahui berinisial MD (27), warga asli Kecamatan Pasrepan, ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB oleh Tim Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana.

‎Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan bahwa MD diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

‎”Pelaku berhasil kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas, Jumat (15/5/2026).

‎Aksi penjambretan itu sendiri terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.19 WIB. Korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu baru kembali dari kawasan Bromo bersama teman-temannya. Saat melintas di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang langsung menarik paksa tas miliknya.

‎Di dalam tas tersebut terdapat dua unit ponsel, yakni iPhone X dan Vivo Y12s. Setelah merampas tas, pelaku kabur masuk ke gang-gang desa hingga korban kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasrepan.

‎Dari hasil pemeriksaan, tersangka MD mengakui bahwa aksi penjambretan itu dilakukannya seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua ponsel hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dos kosong iPhone X, pakaian yang dikenakan saat beraksi, sandal, serta satu unit sepeda motor Honda Vario putih yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

‎Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur-jalur sepi. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami harap semua masyarakat senantiasa waspada, terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya.($@n)

banner 500x300
Baca Juga :  ‎Nyaris Babak Belur Dihajar Warga, Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun di Purwodadi Digelandang ke Polres