banner 500x300

BBWS Brantas Akui Tak Mampu Tangani Sungai Wrati, Kewenangan Dilimpahkan ke Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan

Gambar. Ketika Audensi dengan BBWS Brantas.(Ist)
banner 500x300

SURABAYA | KABARPRESISI – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas secara terbuka menyatakan ketidakmampuannya menangani banjir tahunan di Sungai Wrati. Kewenangan pun mulai dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Pernyataan ini mengemuka dalam pertemuan lintas instansi yang digelar di gedung Bendungan Tugu, Surabaya, Kamis (23/4). Pertemuan itu digelar menyusul desakan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati agar ada langkah nyata mengatasi banjir yang bertahun-tahun merendam sejumlah desa di bantaran sungai tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan BBWS Brantas, Silo, memaparkan sejumlah strategi yang telah disusun, termasuk normalisasi sungai, pelebaran badan sungai dari 13 meter menjadi 20 meter, serta pemanfaatan Sungai Bangil Tak sebagai tempat penampungan debit air.

Baca Juga :  ‎Rakercab Serikat Pekerja di Pasuruan: Perkuat Solidaritas Modern, Diapresiasi Kemenaker

“Anggaran total yang dibutuhkan sebesar Rp9 miliar dan telah kami ajukan ke pusat (Kementerian Sumber Daya Air),” jelas Silo.

Namun, dalam pertemuan itu terungkap adanya tumpang tindih kewenangan. Kepala Dinas PU SDA-BM-BK Kabupaten Pasuruan, Sarinah, serta Kepala UPT PU SDA Pemprov Jatim, Cahaya, sepakat bahwa kewenangan penuh atas Sungai Wrati dan anak-anak sungainya berada di tangan BBWS.

“Kami di pemprov dan pemkab hanya bisa membantu jika diminta. Jika nantinya diminta membantu penganggaran, harus dicarikan skema yang jelas agar tidak menjadi temuan BPK atau berurusan dengan hukum,” ujar Sarinah yang akrab disapa Nina.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum DAS Wrati, Henry Ki Demang, meminta BBWS segera bertindak nyata atau menyerahkan penanganan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Junjung Sportivitas, Rutan Bangil Gelar Apel Pembukaan Pekan Olahraga Peringati HBP Ke-62

“Jika BBWS Brantas sudah tidak mampu mengurus Sungai Wrati, limpahkan segera ke Pemprov Jatim atau Pemkab Pasuruan. Jangan sampai rencana yang disusun hanya sekadar angin surga dan menjadi janji palsu belaka,” tegas Ki Demang.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, desanya sudah lebih dari 30 tahun menjadi langganan banjir. Dalam lima tahun terakhir, genangan air bahkan bisa berlangsung berminggu-minggu hingga rumah dan jalanan dipenuhi lumut.

“Pejabat yang datang hanya memberi bantuan makanan dan obat-obatan, tanpa solusi permanen. Padahal warga sudah sangat menderita,” ujar Rizky.

Baca Juga :  GAIB Desak Tegas Pengelolaan Tambang di Pasuruan, Wakil Bupati Janji Evaluasi

Meski demikian, Forum DAS Wrati bersama pemerintah desa menyatakan kesiapannya membantu tim apresial dalam mensosialisasikan rencana pelebaran sungai kepada para pemilik lahan yang terkena dampak. Mereka kini menunggu aksi nyata BBWS Brantas dalam penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang.($@n)