PASURUAN | KABAR PRESISI – Konflik internal di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH Sarana Keadilan Rakyat) memasuki babak baru. Ketua Pengurus Harian yayasan, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan pembubaran organisasi dan memerintahkan seluruh anggota melepas atribut lembaga dari kendaraan maupun perlengkapan lainnya.
Usulan tersebut disampaikan Huda saat memimpin rapat internal yang dihadiri sekitar 50 anggota dari sejumlah divisi, Senin (8/6/2026). Menurutnya, pembubaran menjadi langkah bijaksana jika seluruh pihak tak lagi memiliki visi dan misi yang sama.
“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda di hadapan para peserta rapat.
Ia menilai perbedaan pandangan mendasar di antara pendiri dan pengurus telah menghambat soliditas organisasi. Meskipun namanya tercantum dalam akta pendirian serta dokumen pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, Huda mengaku menghormati berbagai pandangan yang berkembang. Namun, ia menegaskan keberlangsungan organisasi harus berlandaskan komitmen bersama.
Huda juga merespons keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya membekukan aktivitas yayasan. Baginya, langkah itu menjadi indikasi bahwa kondisi internal membutuhkan penyelesaian menyeluruh dan berkeadilan.
Dalam rapat yang sama, Huda memberikan kebebasan kepada anggota untuk menentukan langkah masing-masing jika yayasan resmi dibubarkan, termasuk bergabung dengan lembaga bantuan hukum lain. Selain itu, ia meminta seluruh anggota melepas stiker, logo, dan identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat dari kendaraan atau perlengkapan mereka sebagai bentuk tanggung jawab moral menyusul konflik yang belum menemukan titik temu.
“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” tegasnya.
Para anggota yang hadir dilaporkan langsung mematuhi arahan tersebut dengan melepas atribut organisasi. Huda pun menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan logo yayasan yang ia ciptakan sendiri. Logo tersebut tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang pertama kali diumumkan pada 25 Juli 2025 dengan nomor permohonan EC002025104031, 2 Agustus 2025.($@n/dul)











