banner 500x300

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Jalur Mudik Pasuruan Demi Kelancaran Arus Lebaran 2026

banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, otoritas transportasi bersama kepolisian di Kabupaten Pasuruan mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang berat. Kebijakan ini ditempuh guna memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama masa mudik dan arus balik.

Kendaraan jenis truk sumbu tiga dilarang melintas di sejumlah ruas jalan tertentu, salah satunya di Jalan Raya Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ruas ini merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah Pasuruan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Penindakan di lapangan dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan UPPKB Sedarum, Huda Musonnif, S.Sos., M.Si., bersama Kanit Turjawali Polres Kota Pasuruan, Ipda Didik, serta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan pada Selasa (17/03/2026).

Baca Juga :  Atasi Keluhan Warga, Satlantas Polres Pasuruan Amankan Perbaikan Jalan Nasional di Bangil

Pengetatan operasional ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga instansi terkait, meliputi Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DFJD854 Tahun 2026, Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.201/1/21/DJPL/2026, Dirjen Bina Marga Nomor 20/KPTS/Db/2026, serta Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor Kep/43/II/2026.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H, dengan tujuan utama menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Huda Musonnif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak para pengemudi truk yang nekat melintas di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kabel Internet Semrawut Membahayakan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Akan Panggil Provider

“Kami melarang para pengendara angkutan barang berat atau sumbu tiga di lapangan agar mematuhi SKB yang sudah diberlakukan,” tegas Huda.

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan surat dan muatan kendaraan, tetapi juga pada kondisi pengemudi. Pihaknya melakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan para sopir dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam keadaan kelelahan.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelayakan jalan kendaraan serta memastikan para sopir dalam kondisi sehat dan mampu mengemudi dengan aman. Kami juga membagikan vitamin dan melakukan ramp check guna memastikan kendaraan layak jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  ‎Sinergi Hangat di Bulan Suci: Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Bukber Bersama Wartawan dan LSM

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah Pasuruan dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib.(Red/tim)